
PADANG – Opsi peristiwa bersejarah yang akan dijadikan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Barat semakin mengerucut. Setelah melakukan pembahasan beberapa waktu oleh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Hari Jadi Sumatera Barat, menyisakan dua opsi yaitu tanggal 1 Oktober 1945 dan tanggal 9 Agustus 1957.
Anggota Pansus Penetapan Hari Jadi Sumatera Barat Syukriadi Syukur menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi acuan untuk menetapkan hari jadi antara lain histori, perjuangan dan administrasi. Dua momen bersejarah itu ( tanggal 1 Oktober 1945 dan 9 Agustus 1957) menjadi opsi setelah melalui pembahasan panjang dengan mengacu kepada nilai sejarah, perjuangan dan administrasi Provinsi Sumatera Barat.
“Setelah melalui pembahasan, termasuk melakukan seminar dan menelusuri sejarah yang berkaitan ke provinsi Riau, Jambi dan beberapa daerah lain maka opsi hari jadi Sumbar mengerucut kepada dua tanggal tersebut,” kata Syukriadi, Rabu (3/4/2019).
Dia menerangkan, peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1945 adalah terbentuknya keresidenan Sumatera Barat seiring dengan pengambilalihan kekuasaan dai tangan Jepang. Pengambilalihan itu dimotori oleh M. Syafe’i, Dr. M. Djamil dan Rasuna Said yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Barat pada masa itu.
Sementara itu, tanggal 9 Agustus 1957 merupakan hari dimana terbentuknya daerah Swasentra Sumatera Barat, Riau dan Jambi berdasarkan UU Darurat nomor 19 tahun 1957. Sebelumnya, ke tiga wilayah itu masuk ke dalam provinsi Sumatera Tengah.
Syukriadi menambahkan, melihat nilai yang menjadi acuan, Pansus DPRD Sumbar tentang Ranperda Hari Jadi lebih cenderung memilih opsi yang pertama yaitu tanggal 1 Oktober 1945. Secara nilai historis, perjuangan dan administrasi tanggal ini lebih mendekati esensi sedangkan tanggal 9 Agustus 1957 hanya mengandung nilai sejarah dan administrasi saja.
“Meski demikian, Pansus masih akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan menelusuri lebih dalam ke Kantor Arsip Nasional agar penetapan hari jadi Sumatera Barat nantinya memenuhi semua nilai dan menjadi kebanggan masyarakat,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menerangkan, hari jadi memiliki nilai yang sangat penting. Hal itu sebagai wujud eksistensi suatu daerah sebagai bagian dari perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia.
“Mengingat hari jadi Sumatera Barat belum ditetapkan maka muncullah aspirasi dari masyarakat yang akhirnya ditindaklanjuti oleh DPRD dengan menginisiasi Ranperda Hari Jadi Sumatera Barat,” katanya.
Diharapkan, Hari Jadi Provinsi ini nantinya bisa mendorong pembangunan daerah semakin cepat lagi. Dia yakin, momen bersejarah itu akan menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat dalam berkontribusi dan berpartisipasi dalam mencapai kemajuan yang diharapkan bersama. (fdc)






