LPM dan BPD Ikuti Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
  • Home
  • Berita
  • LPM dan BPD Ikuti Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

LPM dan BPD Ikuti Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba


SAWAHLUNTO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) sekota Sawahlunto di Hotel Onbilin Heritage Sawahlunto, Kamis (11/4)

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Sawahlunto,
Kapten. Inf. Muryanto mengatakan, bahwa dalam Rakor tersebut materi
yang dibahas yakni terkait peranan Pemdes dan kelurahan dalam mencegah
penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan itu, pihak BNN juga menginformasikan kembali bahwa jika ada masyarakat yang menjadi pemakai narkoba segeralah mendatangi BNN untuk direhabilitasi.

“Jika pemakai ini melapor ke BNN, maka sesuai regulasi itu kita rehabilitasi, tidak diproses hukum. Berbeda jika tertangkap, itu tentu sudah jelas harus diproses hukum,” katanya.

Dia mengajak segenap masyarakat bersama–sama untuk menyatakan sikap
memerangi peredaran dan pemekaian narkoba dilingkungannya. Dan agar
peka serta turut mensosialisasikan bahaya dan dampak dari narkoba.

“Peredarannya sudah bertaraf darurat narkoba, dan sampai kedesa dan
kelurahan. Mari bersama untuk memutusnya jangan sampai ini terdapat
dilingkungan kita,” harapnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply