Langkah - Langkah Pemkab Agam Terkait Kebijakan Belajar ke Rumah
  • Home
  • Agam
  • Langkah – Langkah Pemkab Agam Terkait Kebijakan Belajar ke Rumah

Langkah – Langkah Pemkab Agam Terkait Kebijakan Belajar ke Rumah

Bupati Agam, Indra Catri. (fajar)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam hari Jumat (20/3/2020) mulai memindahkan aktivitas belajar siswa di seluruh sekolah ke rumah masing – masing. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi pandemik global, kita mengambil kebijakan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa dari sekolah ke rumah masing – masing,” kata Indra Catri.

Dia menegaskan, kebijakan merumahkan siswa tersebut bukan untuk diliburkan. Untuk itu, dia meminta orang tua agar mengawasi anak – anaknya dan memastikan tetap mengerjakan tugas dari sekolah.

“Guru – guru di sekolah harus menyiapkan materi tugas yang akan dikerjakan siswa di rumah. Orang tua harus melakukan pengawasan dan memastikan anak – anak mengerjakan tugas yang diberikan,” tambahnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Indra Catri menambahkan, akan menurunkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tugas Satpol PP dalam mendukung kebijakan adalah memantau pelajar untuk memastikan tidak ada anak – anak usia sekolah yang berkeliaran di luar rumah.

Sementara untuk pemberian tugas belajar di rumah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam , Isra menerangkan ada beberapa cara. Pada daerah yang memiliki akses internet atau orang tua siswa memiliki telepon pintar bisa menggunakan sistem dalam jaringan (daring).

“Sedangkan bagi anak – anak yang tidak memiliki fasilitas dimaksud bisa diberikan tugas pembelajaran secara manual,” ujarnya.

Isra menyatakan, surat edaran sebagai petunjuk teknis tindaklanjut instruksi bupati tersebut sudah dikirim ke seluruh sekolah – sekolah. Edaran tersebut berisikan petunjuk teknis pembelajaran serta metode – metode pembelajaran yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah.

Dia menekankan, pemindahan belajar ke rumah ini harus diawasi secara efektif olah orang tua dan guru. Dia menegaskan, belajar di rumah, bukan libur. Kebijakan ini sesuai instruksi bupati akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, sampai tanggal 2 April 2020 mendatang. (f)

Berita Terkait

Leave a Reply