
PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan baru bisa menuntaskan lahan seluas 320 hektar untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandeh. Lahan untuk lokasi pengembangan KEK Mandeh tersebut berada di bukit Gunuang Ameh Kecamatan Koto XI Tarusan.
Asisten II Bidan Ekonomi Pembangunan Pemkab Pesisir Selatan Mimi Rianti Zainul menyebutkan, untuk KEK dibutuhkan lahan seluas 400 hektare. Sementara, sedikitnya ada 17 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mewujudkan KEK, termasuk ketersediaan lahan.
“Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, salah satunya lahan. Saat ini sudah ada 320 hektar sedangkan dalam persyaratan harus 400 hektar. Pemkab terus berupaya memenuhi ketersediaan lahan tersebut. Untuk tanggung jawab masterplan KEK berada di Kementerian Pariwisata,” terangnya, Jumat (31/1/2020).
KEK yang berada di dalam Kawasan Wisata Bahari Terpadu tersebut menurut Mimi nantinya akan berdampak besar terhadap ekonomi. Untuk itu, Pemkab Pesisir Selatan sangat serius dalam menggarap KEK tersebut sampai terealisasi.
“Terbukanya kawasan nantinya tentunya juga akan menarik minat investor untuk menanamkan modal atau membuka usaha. Ini menjadi peluang pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja dan sebagainya,” ulasnya.
Dia menambahkan, dukungan masyarakat terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus tersebut cukup baik. Pemerintahan nagari bersama masyarakat di sekitar kawasan menyambut positif KEK tersebut. (fdc)






