
PADANG – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau Pasar Alai, Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/6). Dipimpin Ketua Komisi Dede Yusuf, sebanyak 18 orang anggota Komisi IX mengunjungi pedagang bahan makanan dan makanan olahan di pasar tersebut.
Tinjauan tersebut adalah dalam rangka memantau pelaksanaan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman olahan yang dijual pedagang di pasar – pasar tradisional. Selain itu, juga untuk mengetahui sejauh mana kesadaran pedagang dalam menggunakan bahan campuran dalam makanan yang dijual.
“Kunjungan ini adalah dalam rangka memantau pelaksanaan fungsi BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman di pasar tradisional, sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesadaran masyarakat pedagang terhadap bahan campuran makanan olahan yang digunakan,” papar Ketua Komisi XI DPR RI, Dede Yusuf di sela-sela peninjauan.
Untuk mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap makanan dan minuman di pasar tradisional, Komisi IX DPR RI memberikan saran agar BPOM merekrut relawan pemantau. Bisa dari kalangan mahasiswa, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan sebagainya.
“Relawan ini bisa menjadi perpanjangan tangan BPOM dalam melakukan pengawasan,” lanjut Dede.
Komisi IX juga meminta BPOM mengambil tindakan tegas terhadap tindakan pelanggaran dalam pengolahan makanan dan minuman. Tindakan tegas bagi pelaku akan memberikan efek jera sehingga ke depan tidak terulang kembali.
Pengawasan terhadap pengolahan makanan dan minuman sangat penting karena menyangkut kesehatan masyarakat. BPOM memiliki fungsi pengawasan tersebut sehingga makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman dan bersih dari bahan campuran yang tidak layak konsumsi. (feb)






