Komisi II Evaluasi Target Pendapatan Dinas Perdagangan
  • Home
  • Berita
  • Komisi II Evaluasi Target Pendapatan Dinas Perdagangan

Komisi II Evaluasi Target Pendapatan Dinas Perdagangan

PADANG – Komisi II DPRD Kota Padang membidangi Pendapatan dan Perekonomian melaksanakan rapat kerja perdananya bersama Dinas Perdagangan Kota Padang dalam rangka menyamakan persepsi dan evaluasi target pendapatan tahun 2017, Selasa (23/1) di lantai II gedung DPRD Padang.

Ketua Komisi II, Gustin Pramona mengatakan, rapat kerja Komisi II bukan hanya sekadar membahas tentang pendapatan retribusi saja. Namun, dalam hal itu juga menyamakan persepsi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta dinas lainnya yang merupakan mitra kerja Komisi II.

“Tentunya kita ingin mengetahui bagaimana kinerja atau program OPD. Apa – apa saja persoalan yang ada di lapangan untuk mengevaluasi serta menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Gustin Pramona usai rapat kerja dengan Dinas Perdagangan Kota Padang.

Komisi II, akan mendorong apa – apa program yang ditawarkan dinas terkait. Selama positif untuk kemajuan perekonomian Kota Padang, akan di-support. Seperti program Dinas Perdagangan untuk menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan dan seni di Sumatera Barat.

“Kita juga mengharapkan Dinas Perdagangan untuk bisa menggenjot pendapatan yang diperoleh dari retribusi dengan banyaknya titik – titik pasar yang ada di Kota Padang selain Pasar Raya Padang. Dinas terkait juga harus bisa menciptakan kondisi pasar yang aman, nyaman dari tuan takur, dan premanisme bagi pedagang maupun konsumen yang akan melakukan transaksi di kawasan pasar,” ungkapnya.

Koordinator Komisi II, Wahyu Iramana Putra menyampaikan, rapat kerja itu untuk evaluasi target pendapatan. Jika Dinas Perdagangan mengoptimalkan potensi, tentu akan bisa mencapai target pendapatan yang disepakati, setidaknya mendekati dari target, katanya. Potensi pendapatan tidak hanya dari Pasar Raya Padang saja, tapi juga dari banyak pasar lainnya,seperti Pasar Lubuk Buaya, Pasar Bandar Buat, Pasar Siteba Nanggalo dan pasar – pasar satelit lainnya.

Dikatakan, target pendapatan untuk Dinas Perdagangan tahun 2018 sebesar Rp18 miliar. Sementara, tahun 2017 hanya tercapai sebesar Rp5,2 miliar dari target Rp15 miliar, masih jauh dari yang ditargetkan.

“Kita ingin Komisi II punya program. Kapan perlu dilakukan evaluasi sekali tiga bulan dan dilaksanakan uji petik, sebagai salah satu tugas dan fungsi pengawasan di DPRD. Kita tentu mendukung program- program dari Dinas Perdagangan selama itu menghasilkan pendapatan tentu kita berikan apresiasi,” ungkap Wahyu.

Sementara, anggota Komisi II, Faisal Nasir mengatakan, semenjak pasar berada di bawah pimpinan Kepala Dinas Endrizal, tidak dipungkiri sudah jauh banyak perubahan. Namun, ia masih menyayangkan banyaknya pedagang yang berjualan di bawah, sementara fasilitas sudah ada. Jika ditegaskan tidak ada satupun pedagang lagi yang berada di bawah, maka konsumen pasti mencari ke lantai atas. Perlu keseriusan pengawasan dari petugas. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply