
PASAMAN – Sebanyak 36 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasaman secara resmi dilantik Ketua KPU Pasaman di gedung Syamsuar Taib, Lubuk Sikaping, Kamis (1/3)
Ke-36 anggota PPK itu akan ditempatkan di 12 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdiri dari tiga orang.
Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli mengatakan, anggota PPK yang dilantik ini merupakan putra putri terbaik daerah yang lulus melalui berbagai macam seleksi.
“Saya berharap, anggota PPK yang baru saja dilantik ini agar dapat bekerja secara profesional nantinya untuk menyongsong pemilu DPR, DPD dan Presiden 2019 mendatang,” harapnya.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis meminta anggota PPK bekerja profesional dan tidak terlibat politik praktis dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kita ucapkan selamat kepada anggota PPK yang baru dilantik, karena saudara sekalian mendapat kesempatan dan kehormatan dari negara berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi dalam menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan,” ungkap Bupati.
Pemerintah daerah akan selalu memfasilitasi penyelenggaraan pemilu di Pasaman, guna mewujudkan kelancaran dan partisipasi masyarakat dalam menentukan hak pilihnya. (Riki)






