Kemen PUPR Respon Usulan Pemko Padang Untuk Pembenahan Pantai Air Manis
  • Home
  • Berita
  • Kemen PUPR Respon Usulan Pemko Padang Untuk Pembenahan Pantai Air Manis

Kemen PUPR Respon Usulan Pemko Padang Untuk Pembenahan Pantai Air Manis

Maket pengembangan Pantai Air Manis, Padang. (ist)

PADANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) merespon permintaan Pemerintah Kota Padang untuk pembiayaan pembenahan Pantai Air Manis dan Batu Malin Kundang yang ada di kawasan itu. Pembenahan tersebut segera dilaksanakan dalam tahun ini. Namun, pembebasan lahan dan semua urusan ke dalam harus difasilitasi Pemko Padang.

“Kementerian PUPR sudah merespon permintaan kita. Ini perlu digarisbawahi. Sebab, semua urusan ke dalam akan menjadi tanggungjawab Pemko Padang, termasuk pembebasan lahan,” kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat staf Pemko Padang di Balaikota, Senin (21/1/2019).

Desain Pantai Air Manis yang sudah dipaparkan pihak Kemen PUPR akan membutuhkan lahan yang bebas sehingga perlu komunikasi dengan masyarakat dari dinas terkait, camat dan perangkat lainnya di bawah koordinasi Asisten II.

“Bagaimanapun, Pemko Padang harus meminta persetujuan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan sesuai desain tersebut. Dinas terkait dan camat di bawah koordinasi Asisten II harus bisa membangun komunikasi dengan masyarakat, memberikan pemahaman untuk pelaksanaan sesuai desain,” kata Mahyeldi.

Andaikan terjadi hambatan yang kuat dari pihak masyarakat, artinya asisten dan camat gagal memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembangunan yang sudah direncanakan, kemungkinan akan dilaksanakan di tanah Pemko Padang yang ada di lokasi tersebut.

“Jika gagal, kita akan bangun di tanah Pemko. Batu Malin Kundang kita geser,” tegas Mahyeldi.

Akan tetapi, Walikota Mahyedi optimis masyarakat akan setuju dengan pembenahan yang dilakukan sesuai desain. Pembangunan tersebut akan mengubah wajah Pantai Air Manis menjadi lebih menarik dan semakin nyaman untuk dikunjungi. Hal itu akan memberikan dampak peningkatan pendapatan masyarakat dengan pembenahan sumber ekonomi berupa objek wisata.

“Pengalaman sebelumnya, penataan Pantai Padang dan pembangunan Jalan By Pass akhirnya berhasil diselesaikan karena komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Kita optimis masyarakat Air Manis akan menyutujui desain pembangunan ini,” sebut Mahyeldi.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan akses jalan ke Pantai Air Manis juga merupakan tanah yang dihibahkan masyarakat. Setelah ruas jalan Nipah – Air Manis, sekarang juga sedang dilaksanakan pembangunan jalan Air Manis – Teluk Bayur sepanjang 2,7 km yang juga di atas lahan masyarakat.

“Akses jalan Pantai Air Manis yang dibangun juga di atas tanah masyarakat. Itu diserahkan tanpa ganti rugi, membuktikan masyarakat menyadari kebutuhan pembangunan,” tutupnya.

Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo mengatakan, pengajuan untuk pembenahan Pantai Air Manis dari Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kota Padang sudah sejak 2015. Dari evaluasi yang dilakukan, desain perencanaan yang dilakukan masih berada di lahan masyarakat sehingga dilakukan kajian kembali karena APBN tidak bisa masuk.

“Setelah mempelajari aturan-aturan terkait pembangunan di kawasan pantai, Kementerian PUPR mulai menganggarkan untuk dilaksanakan tahun ini sesuai desain yang ada,” kata Gatot di hadapan Walikota Padang dan jajaran.

Dari hasil desain yang sudah disepakati, Gatot menyebut tidak terkaver dengan anggaran yang dialokasikan yaitu Rp15 miliar. Terutama menyangkut penataan relokasi pedagang yang ada, untuk penerangan dan pembebasan lahan yang belum dikuasai pemerintah daerah.

“Karena desain kawasan ini untuk efektif siang dan malam, maka diperlukan penerangan. Anggaran dari kementerian hanya untuk pemasangan instalasi, tidak untuk penyambungan  arus. Ini harus dikaver Pemda,” sebutnya. (der)

Berita Terkait

Leave a Reply