Keluyuran di Jam Belajar, Delapan Siswa Dijaring Satpol PP
  • Home
  • Berita
  • Keluyuran di Jam Belajar, Delapan Siswa Dijaring Satpol PP

Keluyuran di Jam Belajar, Delapan Siswa Dijaring Satpol PP

PAINAN – Delapan orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (17/2/2020). Siswa tersebut berasal dari SMAN 1 Batangkapas, terjaring karena kedapatan bolos pada jam belajar.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, mengungkapkan, delapan pelajar tersebut terjaring razia saat duduk – duduk di sebuah warung.

“Delapan pelajar ini terjaring razia karena kedapatan bolos dan keluyuran pada jam belajar. Mereka diamankan petugas ketika sedang duduk – duduk di warung mengenakan pakaian seragam sekolah,” kata Dailipal.

Setelah diamankan, seluruh pelajar diserahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan bersama. Dailipal menegaskan, kegiatan razia tersebut dilakukan rutin dalam rangka meminimalisir kenakalan remaja.

“Sebagai bentuk pembinaan kepada pelajar untuk mencegah kenakalan remaja, dan langkah antisipasi agar generasi muda tidak terlibat minuman keras dan narkoba,” ujarnya.

Dailipal menambahkan, pihaknya mengutamakan pencegahan dini sehingga rutin menggelar kegiatan razia. Kepada orangtua, pihak sekolah serta masyarakat diharapkan dapat bersama – sama melakukan pengawasan.

“Kita utamakan pencegahan dulu, sosialisasi, pembinaan. Namun tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan tegas sesuai Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum,” tutupnya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply