Kebakaran Gudang Logistik, Polisi Periksa Panwascam dan PPK
  • Home
  • Berita
  • Kebakaran Gudang Logistik, Polisi Periksa Panwascam dan PPK

Kebakaran Gudang Logistik, Polisi Periksa Panwascam dan PPK

PAINAN – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan telah memeriksa tujuh orang terkait peristiwa kebakaran kardus surat suara di Kecamatan Koto XI Tarusan, Senin (22/4/2019) dini hari. Tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang menjelaskan, ke tujuh orang tersebut adalah Ketua Panwascam Koto XI Tarusan, Zarmon, Ketua PPK Koto XI Tarusan Setrihan Putra serta dua orang anggota PPK, Anggria Monita dan Meta Hadriani. Tiga orang lainnya berasal dari PPS yaitu Surika Armeliza, Ridwan dan Novika Rahayu.

“Kita sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut,” kata Fery.

Dia menjelaskan, jumlah saksi bisa saja bertambah seiring berjalannya penyelidikan. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sumatera Barat sudah melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Kita belum bisa menyimpulkan apakah terbakar atau ada sebab lain, kita tunggu hasil penyelidikan tim Inafis,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kebakaran terjadi di aula kantor Kecamatan Koto XI Tarusan atau gedung UDKP pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 Wib. Kebakaran itu terjadi ketika masih banyak orang berada di TKP karena lokasi itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan logistik pemilu dari seluruh nagari di kecamatan tersebut, sekaligus sebagai tempat digelarnya proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patria menyebutkan, kebakaran menyebabkan sedikitnya 19 kardus surat suara hangus terbakar. Kardus surat suara tersebut diketahui berasal dari lima TPS dari Nagari Kapuh hangus.

Menurutnya, jumlah kardus surat suara yang ada di dalam gudang tersebut sebanyak 785 yang berasal dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 23 nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply