
AGAM – Sejak Januari 2013 hingga Agustus 2016, Kepolisian Resort (Polres) Agam, Sumatera Barat, berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus penyalahgunaan naroba. Dari total kasus tersebut, Polres Agam berhasil menahan 85 orang tersangka.
Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono, didampingi Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Dodi Apendi, mengatakan, setiap tahunnya selalu terjadi peningkatan jumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Agam.
“Ya, setiap tahun pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Agam terus meningkat,”katanya kepada Padangmedia.com, di Lubuk Basung, Sabtu (20/8).
Ia merinci, pada Tahun 2013 Satnarkoba Polres Agam mengungkap 10 kasus dengan 14 tersangka. Pada tahun 2014 meningkat sebanyak 11 kasus dengan 16 tersangka. Begitu juga pada tahun 2015 kasus penyalahgunaan Narkoba meningkat sebanyak 23 kasus dengan 29 tersangka. Hingga Agustus 2016 Satresnorba Polres Agam sudah berhasil mengungkap 20 kasus dengan 26 tersangka, termasuk yang baru saja diungkap Jumat (19/8) kemarin.
“Semua ini tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kami, karena sebagian besar pengungkapan kasus narkoba berkat informasi dari masyarakat. dan kamipun akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam hingga ke akar-akarnya,”pungkasnya. (fajar)






