Kapolri Keluarkan Maklumat, Masyarakat Bikin Keramaian Akan Dibubarkan
  • Home
  • Berita
  • Kapolri Keluarkan Maklumat, Masyarakat Bikin Keramaian Akan Dibubarkan

Kapolri Keluarkan Maklumat, Masyarakat Bikin Keramaian Akan Dibubarkan

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas masyarakat yang masih melakukan aktivitas massal atau berkumpul – kumpul. Sebelum ditindak, pihak kepolisian terlebih dulu akan diambil tindakan secara persuasif.

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial. Imbauan tersebut sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” tuturnya.

Adapun tindakan Polri untuk penertiban masyarakat tersebut adalah berdasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.

Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” kata Herry. */f

Berita Terkait

Leave a Reply