
JAKARTA – Kemampuan dan kapasitas di dalam negeri untuk memproduksi alat pelindung diri (APD) dalam penanganan Covid – 19 dipastikan tercukupi. Gugus Tugas bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memproduksi APD terstandar.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menentukan standar dan pemenuhan APD.
“Kita bekerja sama dengan WHO Indonesia, Kemenkes, Kemenperin, Asosiasi Pertekstilan, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia dan ahli teknik kimia ITB dalam menentukan standar dan pemenuhan APD,” kata Wiku, Jumat (3/4/2020).
Wiku menambahkan bahwa APD, khususnya gaun, dalam negeri selama ini tergantung dari impor dan jumlah terbatas untuk kebutuhan Indonesia. Seputar bahan APD gaun selama ini hanya digunakan sekali pakai. Indonesia memiliki inovasi bahan baku alternative yang sudah tersedia.
“Kami telah menemukan bahwa bahan baku pengganti yang sesuai dengan standar WHO cukup melimpah di Indonesia. Bahan baku tersebut diproduksi oleh industri tekstil dalam negeri,” paparnya.
Dia menyebutkan, bahan baku pengganti tersebut yaitu polyurethane dan polyester yang bisa digunakan berulang dengan proses pencucian secara benar. Bahan tersebut dapat digunakan juga untuk pembuatan tipe baju gaun medis.
“Pertama, jenis gaun terusan. Kedua, jenis jumpsuit coverall,” ujar Wiku.
Terkait dengan kapasitas produksi APD Nasional, ada sekitar 1,7 juta per bulan dengan bahan baku pengganti tersebut. Produksi APD saat ini didukung oleh paling sedikit 31 perusahaan tekstil dan 2.900 industri garmen nasional.
Sementara itu, aturan perizinan produksi telah direlaksasi dan disepakati oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Seluruh produksi nantinya dipastikan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri sehingga seluruh tenaga medis dapat terlindungi demi keselamatan dan keamanan mereka. */f






