PADANG – Penentuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemilihan kepala daerah gubernur- wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat diperkirakan akan berakhir dengan voting. Hal itu jika fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat masih belum
sepakat mengenai usul yang diajukan oleh Komisi I untuk membentuk Pansus tersebut.
Seperti diketahui, lima fraksi di DPRD Sumatera Barat menyetujui dibentuknya Pansus Pilgub yang diusulkan oleh Komisi I. Sedangkan tiga fraksi menolak pembentukan Pansus, sementara satu fraksi memilih tidak menyampaikan pendapat alias abstain.
Lima fraksi yang setuju adalah Fraksi Hanura, Golkar, PPP, Nasdem dan fraksi gabungan PDIP, PKB dan PBB. Sedangkan tiga fraksi yang menolak adalah Fraksi Gerindra, PAN dan PKS. Satu fraksi abstain adalah Fraksi Demokrat.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim saat menutup rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pembentukan Pansus tersebut, Senin (2/11) menyatakan, pengambilan keputusan melalui voting bisa diambil jika tidak ada kata sepakat dalam sebuah keputusan.
“Setelah ini, pembicaraan antar pimpinan fraksi-fraksi dilakukan untuk mendapatkan persepsi yang sama. Namun, kalau masih berbeda, keputusan selanjutnya akan diambil melalui voting,” kata Hendra.
Senada, wakil ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano membenarkan voting tersebut bisa saja dilakukan. Hal itu untuk mendapatkan landasan hukum terhadap pengambilan keputusan yang dilakukan DPRD.
“Syaratnya, voting dilakukan jika sidang memenuhi quorum yaitu kehadiran minimal 2/3 dari seluruh anggota dewan,” jelasnya.
Namun, ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan lain seperti adanya kesepakatan fraksi-fraksi untuk memutuskan apakah Pansus dibentuk atau tidak dibentuk. Yang jelas, ia berharap apapun keputusan yang diambil nantinya adalah untuk kepentingan rakyat yang lebih besar.
Menyoal sikap fraksinya (Demokrat) yang memilih abstain terhadap pembentukan Pansus Pilgub, Arkadius menegaskan bahwa Demokrat memiliki pertimbangan sendiri dalam masalah itu. Fraksinya lebih memikirkan kepentingan rakyat yang lebih besar. Apalagi saat ini, fraksi-fraksi masih memiliki kesempatan dalam mengambil sikap apakah menerima atau menolak. (feb)






