Jika PSBB, Orang Masuk Padang Dibatasi

Jika PSBB, Orang Masuk Padang Dibatasi

PADANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai Covid-19 tengah diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke Menteri Sosial. Jika dikabulkan, Kota Padang sebagai ibukota provinsi akan membatasi pergerakan orang masuk.

Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada Gubernur Sumatera Barat saat video conference di Balaikota Padang, Rabu (15/04/2020).

“Jika PSBB dilakukan, kami ingin ketegasan, nantinya mereka yang bisa masuk Padang adalah mereka yang hanya memiliki KTP Padang,” tutur Mahyeldi dalam video conference yang didampingi Wakil Walikota Hendri Septa dan diikuti seluruh kepala daerah di kabupaten / kota di Sumatera Barat itu.

Pertimbangan tersebut menurut Mahyeldi karena masih banyaknya orang yang datang ke Padang. Itu praktis memicu peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta positif terinfeksi Covid-19 dari hari ke hari.

“Pembatasan pergerakan orang ini perlu ketegasan bersama dan sinergi (antar daerah),” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan bahwa masukan dari Wali Kota Padang akan dibahas dalam rapat esok hari. Sehingga didapat kesepakatan teknis pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat.(der/ch)

Berita Terkait

Leave a Reply