Jawab Fraksi DPRD Soal BUMD, Ini Penjelasan Wagub Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Jawab Fraksi DPRD Soal BUMD, Ini Penjelasan Wagub Sumbar

Jawab Fraksi DPRD Soal BUMD, Ini Penjelasan Wagub Sumbar

PADANG – Menjawab pertanyaan beberapa fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyatakan, pemerintah daerah sedang melakukan kajian. Hasil kajian atau evaluasi tersebut akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil langkah yang diperlukan.

Hal itu disampaikan Nasrul Abit dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (8/8/2019). Rapat paripurna itu beragendakan mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap RAPBD perubahan tahun 2019.

“Mengenai BUMD yang menjadi pertanyaan dari beberapa fraksi, kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan kajian atau evaluasi,” kata Nasrul.

Seperti yang disampaikan DPRD, lanjutnya, beberapa BUMD tidak memberikan kontribusi sesuai target terhadap penerimaan daerah. Sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017, kondisi BUMD dimaksud sedang dievaluasi.

“Evaluasi melibatkan tim ahli, akademisi serta pemegang saham,” ujarnya.

Pemerintah daerah selaku pemegang saham, nantinya akan menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai pertimbangan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia menyebut evaluasi dilakukan terhadap beberapa BUMD milik pemprov seperti PT Grafika, PT Balairung Jaya yang dinilai tidak memberikan pemasukan daerah sesuai target.

“Langkah yang akan diambil nantinya akan diputuskan dalam RUPS, dengan mempertimbangkan hasil kajian yang dilakukan,” ulasnya.

Untuk itu, Nasrul meminta waktu yang cukup bagi tim agar evaluasi yang dilakukan berlangsung secara objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Dalam rapat paripurna DPRD sebelumnya, beberapa fraksi mempertanyakan kondisi BUMD milik Pemprov Sumatera Barat yang dinilai tidak memberikan dividen sesuai target yang ditetapkan. Antara lain Taufik Hidayat dari Fraksi Hanura yang menyebutkan hampir tidak ada penerimaan daerah dari tujuh BUMD yang didirikan.

“Dari tujuh BUMD, hampir tidak ada yang memberikan dividen sesuai target. Di sisi lain beban anggaran yang semakin berat menuntut peningkatan pendapatan daerah,” kata Taufik.

Dia mengungkapkan, dari seluruh BUMD hanya Bank Nagari yang memberikan dividen. Meski begitu, dividen yang diberikan hanya untuk perputaran modal saja.

“Kita semua tentunya berharap BUMD ini memberikan dividen agar penerimaan daerah bisa meningkat karena tuntutan kebutuhan anggaran untuk pembangunan yang semakin mendesak,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat juga menyoal kondisi BUMD tersebut. Dia meminta pemerintah provinsi mengambil langkah tegas.

“BUMD didirikan dengan tujuan untuk memberikan manfaat menggenjot pendapatan daerah. Pemerintah provinsi harus mengambil langkah nyata dan tegas agar BUMD yang ada bisa maksimal,” katanya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply