
PADANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengajak semua komponen masyarakat untuk memakai Bahasa Indonesia di ruang publik, karena Bahasa Indonesia jelas sebagai semangat pemersatu bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda yang mengelorakan perjuangan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.
Lebih lanjut Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, bahasa Indonesia selain sebagai pemersatu bangsa, juga sebagai jati diri, indentitas dan penguat daya saing bangsa hari ini dan masa mendatang.
“Tapi kita prihatin di kalangan media, ruang publik masyarakat, sukanya memakai bahasa asing. Kemaren saya talkshow bersama Ketua KI Pusat di iNews TV, tentang Keterbukaan Informasi Publik judulnya “Speak After Lunch”. Dan banyak media lain seperti itu,” ujar Gubernur Irwan Prayitno pada sambutannya di acara sosialisasi Utamakan Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional dan Pemersatu Bangsa di Aula SMA Negeri 1 Padang, Sabtu (17/11/2018).
“Mestinya ini menjadi kerjaan oleh Badan Bahasa Pusat kepada Komisi Informasi. Kita bukan anti bahasa asing akan tetapi utamakan bahasa Indonesia. Tapi itu bukan kerjaan saya, karena tugas saya adanya di Sumatera Barat,” ujar Irwan Prayitno.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Abdul khak dalam kesempatan itu mengatakan, Badan Bahasa terus berupaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ia mengatakan, pada UU No.24/2009 Pasal 36 ayat 3 tercantum bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
“Memang tantangan kami sangat tidak mudah. Di kota-kota besar, ada iklan-iklan yang menggunakan bahasa asing sangat merajalela, untuk mungkin perlu pemprov Sumbar menurunkan UU 24/2009 menjadi peraturan daerah (perda) yang mengatur menegaskan ini dalam kondisi situasi daerah,” ujarnya. (peb)






