
PADANG – Beredarnya isu di media sosial belakangan ini mengenai adanya logo palu arit di lembar uang kertas Rupiah membuat Bank Indonesia memberikan penjelasan. Bank Indonesia membantah bahwa gambar tersebut adalah logo palu arit, seperti yang diisukan di media sosial.
Keterangan dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia melalui Humas Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat yang diterima wartawan, Sabtu (12/11) menjelaskan, pada setiap uang kertas Rupiah yang masih berlaku, mulai pecahan Rp1.000,- sampai dengan Rp100.000,-, terdapat Unsur Pengaman yang disebut sebagai RECTOVERSO atau GAMBAR SALING ISI. Rectoverso pada uang kertas Rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas dibawah angka nominal daan pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri.
Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas dimana pada posisi yg sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan. Namun demikian apabila Rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yg beraturan. Pada setiap pecahan uang kertas Rupiah, Rectoversonya membentuk ornamen lambang “BI” yaitu singkatan dari Bank Indonesia.
Sejauh ini, Rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan. Selain digunakan pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh banyak negara, seperti uang kertas Malaysia Ringgit membentuk ornamen bunga dan uang kertas Euro membentuk ornamen nilai nominal. Dengan demikian Rectoverso pada bagian belakang uang kertas Rupiah tahun 2014 adalah TIDAK BENAR merupakan ornamen atau lambang “Palu & Celurit”. (*)






