Gunung Merapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 6 Ribu Meter dari Puncak
  • Home
  • Berita
  • Gunung Merapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 6 Ribu Meter dari Puncak

Gunung Merapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 6 Ribu Meter dari Puncak

Semburan abu vulkanik Gunung Merapi (BNPB)

YOGYAKARTA – Gunung api Merapi mengalami erupsi Minggu (21/6/2020) pagi. Erupsi terjadi dua kali dengan ketinggian kolom abu mencapai 6.000 meter dari puncak.

Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyampaikan melalui siaran pers, erupsi pertama terjadi sekitar pukul 09.13 Wib. Disusul erupsi kedua 14 menit kemudian.

Raditya menyebutkan, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat.

“Sedangkan pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom saat eruspi kedua ini tidak teramati,” katanya menyampaikan laporan tersebut.

Dia melanjutkan, Pusat Pengendali Operasi BNPB mendapatkan laporan dari BPBD setempat mengenai sebaran abu.

Sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi yang terpantau pada 09.56 terjadi di wilayah beberapa desa pada dua Kecamatan Srumbung. Antara lain Desa Kaliurang, Kemiren, Srumbung, Banyuadem, Kalibening dan Ngargosoko. Kemudian di Kecamatan Dukun dua desa yaitu Desa Ngargomulyo dan Keningar.

Sementara itu, berdasarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah. Notifikasi tersebut merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB.

“Warna merah atau red berarti ketinggian letusan sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut. VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan,” terang Raditya.

Beberapa desa terpantau abu vulkanik turun cukup deras. Seperti di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem.

“Gunung Merapi berstatus level II atau ‘waspada’ sejak 21 Mei 2018,” sebutnya.

Menurut Raditya, karakter gunung dengan status tersebut, BPPTKG merekomendasikan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.

Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak. Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

Pada level itu, potensi ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dan runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.*

Berita Terkait

Leave a Reply