
PADANG – Merujuk kepada WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19, diprediksi pandemik ini akan berlangsung dalam jangka lama. Kondisi ini mengharuskan masyarakat berdamai dengan Covid 19. Apalagi vaksin untuk mengobati virus Covid 19 belum ditemukan. Artinya, ke depan, masyarakat harus tetap menjalani kehidupan dengan mengedepankan protokoler kesehatan.
Menyadari hal itu, Gubernur umbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit menggelar rapat terbatas di lingkungan instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Meski masih dalam suasana Idul Fitri, Gubernur tidak menunda pertemuan disebabkan masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar tak lama lagi akan berakhir. Pemerintah Sumbar harus segera menyusun langkah dan bersama-sama OPD membahas apa yang harus dilakukan Sumbar pasca PSBB.
” Covid 19 tak kunjung tuntas bila belum ditemukan vaksin untuk pengobatannya. Jadi harus ada langkah atau upaya dilakukan untuk mengantisipasinya. Sejauh ini, perubahan pola kehidupan masyarakat dalam menghadapi Covid 19 otomatis telah memunculkan pola kehidupan baru. Kita tidak lagi bisa hidup normal seperti sebelumnya, “ungkap Irwan Prayitno dalam pertemuan Senin (25/5/2020) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Pola hidup bersih dengan kebiasaan baru seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak sudah menjadi kebiasaan masyarakat selama pandemik. Makanya, kata Irwan, muncul istilah “new normal”: ke kantor, ke sekolah, berdagang berjalan tapi dengan mengikuti protokol Covid-19. Namun bagaimana formatnya, itulah yang masih perlu pembahasan.
“Kita memang sudah menerima panduan untuk bekerja di situasi new normal. Panduan New Normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung kelangsungan usaha pada situasi pandemic. Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal protokol covid untuk kembali membangun perekonomian daerah,” ungkapnya.
Menurut Irwan dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya dalam situasi normal baru ini diharapkan aktivitas kemasyarakatan bisa berlangsung dengan situasi yang berbeda dibandingkan sebelum Covid-19. Kesehatan menjadi syarat mutlak dalam kehidupan normal baru.
“ OPD mesti mempersiapan berbagai strategi standar pelayanan dalam pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing kepada pegawai, pekerja dan menyiapkan masyarakat dalam kondisi ini. Setiap OPD kita dorong menyiapkan New Normal dengan berbagai inovasi sehingga kehidupan mampu berangsur-angsur berjalan normal. Intinya, kita semua dan masyarakat semuanya harus siap menerapkan budaya baru new normal dalam kehidupan sehari-hari,” papar Irwan .
Selanjutnya gubernur menjelaskan 6 kriteria masuk “new normal” dengan memastikan kondisi dibawah ini.
- Jumalah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan;
- Kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan memgkarantina;
- Mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemukiman padat;
- Pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan;
- Resiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dan
- Masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.
Gubernur Sumbar juga menyampaikan dalam pemulihan ekonomi dilakukan dengan bertahap (fase), seperti industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing. Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sisitem kesehatan dan berkumpul maksimal 2 (dua) orang dalam satu ruang, olahraga luar ruangan belum diperbolehkan.
“Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada diskriminasi dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat,” tuturnya.
Seiring dengan itu akan dilakukan pembukaan secara bertahap untuk restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.
“Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi Covid-19 ini,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sependapat apa yang disampaikan gubernur Sumbar, ia juga menambahkan jika strategi penanganan Covid-19 harus menyesuaikan perilaku Covid itu sendiri.
“Dalam hal ini kita harus melakukan penyesuaian strategi dan taktik kita menghadapi Covid-19 ini, jadi saya minta harus satu komitmen,” sebut Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menjelasan, dalam PSBB dimana salah satunya bekerja dari rumah, maka hal ini tidak mungkin terus dilakukan. Dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
Hal yang sama dilontarkan oleh Sekretaris Daerah Drs.Alwis yang menganggap pentingnya adaptasi dalam memulai “new normal” tersebut. Kesiapan masing-masing OPD untuk mengatur dan membuat panduan agar tetap menjaga dan kampanye aktif mengikuti protokol kesehatan.
Alwis meminta OPD membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari pimpinan.
“Yang terpenting pimpinan memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19. Segera melakukan pemantauan oleh petugas kesehatan,” tutup Alwis. (nit/*)






