
PADANG – Puluhan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Sumatera Barat berunjuk rasa di kawasan Pecinan, Pondok, Padang menuntut penutupan krematorium dan tempat hiburan malam, Senin (10/4). Massa mendesak penutupan krematorium di kawasan Pondok yang berlokasi di tengah permukiman warga.
Sekretaris Jenderal GNPF MUI Sumatera Barat M Sidik menyampaikan tuntutannya menegaskan, penutupan krematorium atau tempat pembakaran mayat milik salah satu organisasi warga keturunan Tionghoa sudah dituntut sejak lama karena berdiri di tengah permukiman penduduk. Namun tuntutan itu tidak pernah digubris. Berulangkali didemo, Pemerintah Kota Padang belum juga menutup krematorium tersebut.
“Kami sudah berulangkali menuntut penutupan krematorium ini namun tidak pernah digubris. Krematorium tidak boleh berada di kawasan permukiman penduduk karena dapat mengganggu kenyamanan warga,” katanya.
Selain menuntut penutupan krematorium di kawasan Pondok, massa juga menuntut pemerintah kota Padang menutup tempat-tempat hiburan malam karena sering disalahgunakan sebagai tempat maksiat dan peredaran narkoba. Dia berharap, aksi kali ini mendapat perhatian dari Pemko Padang dengan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Aksi massa GNPF MUI Sumatera Barat ini berjalan dengan pengawalan puluhan petugas keamanan dari Polresta Padang. Setelah selesai menggelar aksi dan berorasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (feb)






