
PADANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di seputaran Bundaran Air Mancur dan depan Toko Bata akhirnya dinaikkan ke atas Kapal Kuliner yang dibangun di jalan Hiligoo. Penyerahan gerobak kepada pedagang diperkirakan akan resmi dilakukan besok, Jumat (18/11) oleh Walikota Padang.
Terkait dipindahkannya PKL di kawasan tersebut, Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Endrizal saat dikonfirmasi padangmedia.com, Kamis (17/11) mengatakan, Dinas Pasar akan terus melakukan pembenahan dan penataan di seluruh kawasan Pasar Raya Padang demi menjadikannya pusat perdagangan utama yang kondusif dan representatif di kota ini.
Untuk pemindahan PKL di kawasan tersebut, ada bantuan 58 gerobak yang bersumber dari donatur, di antaranya Baznas Kota Padang yang membantu 34 gerobak, PT Sarana Sumatera Barat Ventura (SSBV) 24 gerobak, kemudian juga dari Bank Danamon, Yayasan CSR Danamon serta Pemko.
Diakuinya, tidak seluruh pedagang yang bisa terakomodir. Namun, jika ada yang belum terakomodir, akan dicarikan solusi selanjutnya. Hal itu terjadi karena Dinas Pasar sudah mendapatkan data para pedagang jauh hari sebelumnya, akan tetapi akhir-akhir ini masuk daftar tambahan.
Endrizal mengingatkan, sesuai perjanjian dan komitmen bersama, gerobak yang ada di atas kapal tidak dibenarkan turun. Bila pedagang melanggar, maka haknya akan hilang dan dikenakan sanksi tidak dibenarkan lagi berjualan di kawasan Pasar Raya.
Sementara bagi pedagang di Kapal Kuliner hanya dikenakan retribusi harian Rp3 ribu. Untuk listrik, belum akan dipungut hingga Desember 2016 dan tidak ada pungutan lainnya. (baim)






