
PADANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat terus menggencarkan sosialisasi mengenai perbankan dan keuangan syariah. Menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Padang, OJK menyasar sosialisasi terhadap 220 orang pelaku usaha mikro dan manager Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) se Kota Padang, Senin (30/12/2019).
Kepala Perwakilan OJK wilayah Sumatera Barat, Darwisman menyebutkan, OJK memperluas segmen sasaran sosialisasi kepada pelaku UKM dan KSPPS. Sebelumnya, sebanyak 230 dai dan mubaligh se Kota Padang juga telah mendapatkan sosialisasi terkait.
Dalam sambutannya, seperti disampaikan dalam siaran pers, Darwisman menyebutkan, pengelolaan keuangan dan pembukuan yang dilandasi dengan tata kelola menjadi kunci keberhasilan pelaku usaha mikro dapat naik kelas dari feseable menjadi bankable. Sehingga dapat memperoleh akses pembiayaan modal kerja dari perbankan syariah dan KSPPS.
Begitu juga halnya dengan pembukuan dan pengelolaan KSPPS menjadi lebih baik disertai dengan tata kelola dan kualitas SDM yang memadai. Untuk mencapai hal itu, prinsip akuntansi perlu diperhatikan dengan baik.
“Dimulai dengan pembukuan transaksi dilakukan pada hari yang sama dan setiap transaksi wajib berdasarkan underlying transaksi, serta akan lebih baik jika memiliki sistem akuntansi untuk meminimalisir kesalahan pencatatan,” katanya.
Ketua Dewan Pakar MES Sumatera Barat ini menambahkan, OJK Sumatera Barat bersama MES dan Pemerintah Kota Padang. akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan syariah. Dimulai dari aspek penguatan lembaga keuangan, yaitu sinergi antar lembaga keuangan syariah. Sehingga nantinya, seluruh industri keuangan yang masuk dalam ekosistem tersebut sama-sama menjadi kuat.
Darwisman menjelaskan, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional sangatlah berbeda. Khususnya secara filosofi, perbankan syariah selalu mengedepankan prinsip kemitraan atau ta’awun, prinsip keadilan, prinsip kemanfaatan, prinsip keseimbangan atau tawazun dan prinsip keuniversalan atau rahmatan lil’alamin.
“Sehingga nasabah dapat lebih tenang dan nyaman dalam bertransaksi di Perbankan Syariah,” ujarnya.
Walikota Padang, Mahyeldi dalam ksempatan itu menyampaikan, Pemko Padang serius membantu masyarakat dalam pengembangan usaha. Diantaranya, dengan meningkatkan kualitas produk agar layak jual baik untuk lokal maupun sebagai komoditi ekspor.
“Pemko Padang akan membantu memfasilitasi produk-produk tersebut dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Ketua MES Sumatera Barat ini menambahkan, Pemko Padang juga concern dengan perbankan syariah di Kota Padang. Tahun 2019 ini, sedang proses untuk konversi BPR milik KPN Pemko Padang menjadi BPRS. Pada waktu bersamaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat juga menyepakati konversi Bank Nagari menjadi bank syariah. (*/fdc)






