
PAINAN – Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan status zona merah corona virus disease 2019 (Covid-19). Penetapan itu seiring perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu. Update per hari ini, lebih dari empat ribu orang berstatus notifikasi atau tanpa gejala.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyebutkan, penetapan status zona merah itu mulai diberlakukan hari ini (Senin, 13 April 2020).
“Mulai hari ini, Pesisir Selatan menetapkan diri sebagai zona merah, seiring perkembangan Covid-19 di daerah,” kata Rinaldi.
Dia menegaskan, langkah menetapkan status zona merah itu bukan tanpa alasan. Saat ini, orang berstatus dalam pemantauan (ODP) sudah hampir merata di seluruh kecamatan.
“Update data hingga hari ini tercatat total 275 ODP. 140 orang masih dalam proses pemantauan dan yang selesai pemantauan baru 135 orang,” terang Rinaldi.
Namun, yang mengkhawatirkan adalah jumlah notifikasi atau orang tanpa gejala (OTG). Dari total 4.517 OTG, yang masih dalam proses pemantauan berjumlah 3.201 orang. Sementara yang sudah selesai pemantauan baru 1.496 orang.
“Jumlah orang dengan status notifikasi atau OTG ini meningkat signifikan sejak tiga pekan terakhir,” jelasnya.
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah total 4 orang. Satu orang masih dirawat dan 3 orang sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Kemudian, lanjutnya, seperti sudah dilaporkan bahwa dari 4 orang terkonfirmasi positif, 2 orang sudah dinyatakan sembuh. Dua orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan RSUD M Zein Painan.
Menyikapi perkembangan Covid-19 di Pesisir Selatan, Rinaldi menyebut, pemerintah daerah melalui gugus tugas telah mengambil berbagai langkah yang diperlukan.
“Diantara langkah strategis tersebut adalah menempatkan posko pemeriksaan orang di perbatasan yang sudah diaktifkan sejak beberapa waktu lalu. Selanjutnya, juga telah diiringi dengan kewajiban memakai masker. Langkah tersebut diharapkan dapat menghentikan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Rinaldi mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan physical distancing yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diminta untuk tidak berkumpul – kumpul dulu atau tidak membuat keramaian.
Pemerintah daerah, dalam rangka menguatkan protokol kesehatan tersebut telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI. Melakukan razia ke seluruh wilayah untuk memastikan ketentuan itu dipatuhi oleh masyarakat.
Dia mengingatkan, virus corona tidak menyebar dengan sendirinya. Penyebaran virus terjadi dari orang ke orang.
“Kalau orang menjaga jarak, virus itu akan terhenti namun sebaliknya jika masyarakat tidak mematuhi maka penyebaran akan terjadi sehingga semakin meluas,” tegasnya lagi.
Terakhir, Rinaldi juga mengingatkan agar masyarakat membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun. Setelah bepergian ke luar rumah untuk keperluan yang mendesak, hendaknya langsung mandi dan berganti pakaian sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga.
“Kalau tidak terlalu penting, sebaiknya di rumah saja,” tutupnya. *
Febry






