Empat Kepala KUA di Sawahlunto Dilantik

Empat Kepala KUA di Sawahlunto Dilantik

SAWAHLUNTO – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto H. Idris Nazar mengangkat dan melantik sekaligus memindahkan seluruh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pejabat definitif di jajarannya, di Aula Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Rabu (20/2).

Keempat kepala KUA tersebut adalah Ahmad Zukri Kepala KUA Kecamatan
Silungkang, Kepala KUA Kecamatan Lembah Segar Akmaluddin, Apgreadisman sebagai Kepala KUA Kecamatan Barangin dan Afri Delson menjadi Kepala KUA Kecamatan Talawi.

Kakan Kemenag Sawahlunto Idris Nazar berharap kepala KUA dapat menjalankan amanah ini, dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA kecamatan, kepala KUA adalah jabatan fungsional dengan masa jabatan
maksimal 8 tahun.

“Kemenang Sawahlunto hanya memiliki 147 orang PNS dan itu tersebar di madrasah, KUA maupun di Kantor Kemenag sendiri. Maka, jajaran yang adah hendaknya bisa mengisi peluang jabatan yang ada di Kemenag tanpa harus menghadirkan pegawai dari daerah lain,” harap Idris.

Dia berharap sesama pegawai saling berkoordinasi, kepada atasan sering
berkonsultasi dan jangan sekali-kali mendahului atasan karena nantinya
juga akan ketahuan.

“Dan bagi para isteri pejabat yang dilantik hendaknya memahami, memaklumi serta memberikan dorongan kepada suami dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara,” pintanya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply