Dua Pelajar Diamankan Gara-gara Curi Uang di Warung
  • Home
  • Berita
  • Dua Pelajar Diamankan Gara-gara Curi Uang di Warung

Dua Pelajar Diamankan Gara-gara Curi Uang di Warung

MENTAWAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Mentawai mengamankan dua orang pelajar, setelah kedapatan mencuri uang di sebuah warung milik Marini (21) di Km.1 Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (15/3).

Kedua pelaku berinisal DN (16), warga Mabulaubuggei yang masih duduk di kelas 1 SMP dan DN (16), warga Pasapuat pelajar kelas 3 SMP.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku itu diketahui setelah pemilik warung hendak pergi ke kamar mengambil dompet. Saat itu ia melihat kotak ternyata sudah terbuka. Uang raib diambil pelaku sebesar Rp11,4 juta.

Kemudian, pemilik warung berteriak memanggil warga setempat, bahwa telah terjadi kemalingan. Warga bersama pemilik warung mengejar pelaku ke arah belakang rumah. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap warga yang bersembunyi di loteng rumah warga sebelah. Kedua pelaku kemudian dibawa warga untuk diamankan di kantor Sat Pol PP Mentawai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu. Heritsyah kepada padangmedia.com, Jumat (16/3), pemeriksaan di TKP yang dilakukan anggota Satreskrim bersama warga, uang yang dicuri pelaku ditemukan di kamar mandi. Barang bukti tersebut lalu diamankan oleh anggota kepolisian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang nekat melakukan aksi pencurian uang. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply