Dua Pekan Operasi Antik, Polda Sumbar Bekuk 113 Tersangka Narkoba
  • Home
  • Berita
  • Dua Pekan Operasi Antik, Polda Sumbar Bekuk 113 Tersangka Narkoba

Dua Pekan Operasi Antik, Polda Sumbar Bekuk 113 Tersangka Narkoba

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membekuk 113 orang tersangka kasus narkoba dalam dua pekan Operasi Antik, sejak 14 hingga 28 Pebruari 2018. Bersama para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9,5 kilogram ganja dan 98,19 gram sabu.

Dalam ekspose Kamis (1/3) Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Kumbul KS kepada wartawan menjelaskan, angka tersebut lebih tinggi dari pengungkapan pada operasi tahun lalu.

“Hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Antik tahun ini lebih besar dari operasi yang sama tahun 2017 lalu,” terangnya.

Dia menyebutkan, dari kasus yang menjerat 113 tersangka tersebut, yang merupakan target operasi adalah 26 kasus sementara sisanya adalah hasil pengungkapan dan pengembangan.

Kasus yang paling menonjol dalam operasi ini menurut Kumbul adalah pengungkapan kasus pengedaran ganja seberat 9,5 kilogram yang melibatkan dua orang tersangka. Dua orang tersangka tersebut adalah NAS (28) dan YTO (25).

“Ke dua orang ini ditangkap ketika turun dari bus yang datang dari Aceh membawa ganja kering yang disimpan dalam koper hitam,” ujarnya.

Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi bahwa ada dua orang diduga pengedar ganja baru datang dari Aceh dengan bus. Polisi lalu melakukan penghadangan dan informasi yang diperoleh akurat sehingga dua orang tersebut berhasil diciduk. Mereka membawa ganja kering di dalam koper yang seolah-olah berisi pakaian.

Sementara soal jaringan, dia menyebutkan dalam Operasi Antik 2018 yang berhasil diungkap adalah jaringan Aceh dan Jaringan Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply