Dua Bus Sarat Penumpang Lolos, Nasrul Abit Akui Pengawasan Perbatasan Belum Optimal
  • Home
  • Berita
  • Dua Bus Sarat Penumpang Lolos, Nasrul Abit Akui Pengawasan Perbatasan Belum Optimal

Dua Bus Sarat Penumpang Lolos, Nasrul Abit Akui Pengawasan Perbatasan Belum Optimal

Wagub Sumbar memantau Posko pengawasan perbatasan Sumbar – Riau, Kamis (23/4/2020). (ist)

PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengakui pengawasan di perbatasan masih belum optimal di perbatasan Sumbar – Riau. Namun, ke depan pengawasan akan lebih diperketat dan petugas akan lebih tegas.

Hal itu disampaikan Nasrul Abit saat meninjau posko pengamanan perbatasan Sumbar – Riau di Tanjung Baliak Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (23/4/2020).

Dia menyayangkan lolosnya dua unit bus pariwisata yang membawa 97 penumpang masuk wilayah Sumatera Barat. Mestinya penumpangnya dikurangi namun kendalanya, posko tidak memiliki tenda yang cukup untuk penampungan sementara.

“Dua unit bus pariwisata membawa 97 penumpang dari Malaysia masuk wilayah Sumbar. Mestinya penumpangnya diturunkan sebagian sesuai aturan pada masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun terkendala karena posko tidak ada tenda,” kata Nasrul.

Dia menerangkan, penumpang yang datang dari Malaysia lewat pelabuhan Dumai itu akan menyebar ke berbagai daerah di Sumatera Barat. Beruntung, ke dua bus tersebut berhasil dihentikan ketika memasuki wilayah Kota Bukittinggi.

“Saat ini 74 orang penumpang dari Malaysia itu sudah dikarantina di PPSDM Baso. Mereka dikarantina, kebutuhan makan mereka dipenuhi serta ada 18 orang petugas kesehatan dan keamanan yang disiagakan,” ujarnya.

Nasrul Abit mengakui, bahwa dua hari pemberlakuan PSBB di Sumatera Barat belum maksimal. Jumlah orang masuk ke Sumatera Barat belum berkurang.

Sumatera Barat memberlakukan PSBB selama 14 hari, sejak tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei 2020. Nasrul menyebutkan, dua hari ini masih melakukan pembinaan kepada orang yang masuk wilayah Sumatera Barat.

“Namun ke depan pengawasan akan lebih diperketat, petugas harus mengambil tindakan lebih tegas,” katanya.

Setiap orang yang datang ke Sumatera Barat akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Mereka wajib isolasi diri dan melaporkan diri ketika sampai di tempat tujuan di dalam wilayah Sumatera Barat.

Dia berharap pengawasan sebagai aplikasi dari penerapan PSBB harus lebih ditingkatkan. Setiap orang masuk wilayah harus terdata ke mana tujuannya. Juga harus ada laporan dari petugas pemantau bahwa orang tersebut sudah sampai dan memastikan mereka melakukan isolasi mandiri.

“PSBB intinya adalah membatasi pergerakan orang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jadi kita minta pengawasan pintu masuk lebih ketat lagi terutama untuk orang yang datang dari daerah terjangkit,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal menyebutkan, rerata orang masuk Sumatera Barat 4.741 orang perhari. Sampai tanggal 22 April, pendatang yang telah masuk Sumatera Barat mencapai 113.794 orang dari 10 pintu masuk sejak tanggal 31 Maret 2020. *

Febry

Berita Terkait

Leave a Reply