PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan usulan pemberhentian gubernur-wakil gubernur masa jabatan 2021=2025 dan pelantikan gubernur-wakil gubernur masa jabatan 2025-2030. Pengumuman usulan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (14/1/2025).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menyampaikan, telah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi pada 10 Januari 2025 lalu. Melalui surat nomor 13/PL.02.7-SD/13/2025 KPU telah menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kepada DPRD.
“Sesuai amanat UU nomor 10 tahun 2016 dan UU nomor 23 tahun 2014 maka sebelum disampaikan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri, DPRD terlebih dahulu mengumumkan usulan pemberhentian dan pelantikan tersebut dalam rapat paripurna,” kata Muhidi.
Dia menyampaikan, dari hasil Pilkada tahun 2024 yang diikuti oleh dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur, KPU telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai pemenang dengan perolehan 1.757.612 suara atau 77,12 persen. Sementara, pelaksanaan pemilihan berjalan aman, lancar dan kondusif.
Dia menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumatera Barat yang telah berjalan dengan baik. Apresiasi disampaikan kepada pihak penyelenggara pemilihan yaitu KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah, pihak kepolisian dan TNI, seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepada seluruh masyarakat. F







