DPRD Pessel Dukung Pemkab Rampingkan OPD, PUPR dan PSDA Diminta Tetap Terpisah
  • Home
  • Berita
  • DPRD Pessel Dukung Pemkab Rampingkan OPD, PUPR dan PSDA Diminta Tetap Terpisah

DPRD Pessel Dukung Pemkab Rampingkan OPD, PUPR dan PSDA Diminta Tetap Terpisah

Image
Penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ke Wabup Pessel Rudi Hariyansyah terkait pertanggungjawaban APBD 2020 dan perubahan OPD. (ist)
Penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ke Wabup Pessel Rudi Hariyansyah terkait pertanggungjawaban APBD 2020 dan perubahan OPD. (ist)

PAINAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendukung rencana pemerintah daerah melakukan perampingan terhadap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Meski demikian, penggabungan beberapa OPD tetap dikritisi, menimbang beban tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Dukungan tersebut disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pessel dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, Selasa (8/6/2021). Rapat paripurna beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dan Ranperda perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dipimpin Wakil Ketua DPRD Pessel Aprial Habbas.

Dirilis Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Pessel, Rinaldi, dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi mendukung upaya pemkab melakukan perampingan OPD. Meski demikian, rencana penggabungan beberapa OPD turut dipertanyakan.

“Misalnya penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tipe B dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air tipe B menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tipe A. Selain itu, juga penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pangan,” tulis Rinaldi.

Fraksi fraksi yang mempertanyakan penggabungan Dinas PUPR dengan Dinas PSDA antara lain Fraksi PKS, Fraksi PAN serta Fraksi PDI perjuangan.

Juru Bicara Fraksi PAN Novermal Yuska menyampaikan pendapat, agar Dinas PSDA tetap berdiri sendiri. Sebab Kabupaten Pessel memiliki 19 sungai besar yang rawan bencana membutuhkan penanganan serius.

” Kami harapkan Dinas PSDA tetap berdiri sendiri, karena Pessel memiliki 19 sungai yang rawan bencana,” kata Novermal.

Selain itu, Fraksi PAN juga meminta Dinas Pangan dan Dinas Perikanan tidak digabung. Hal itu juga disepakati Fraksi PDIP. Dinas Perikanan diminta tidak digabung sebab Kabupaten Pessel memiliki garis pantai sepanjang 240 kilometer dengan potensi perikanan cukup besar. Ada ratusan kelompok nelayan yang membutuhkan pembinaan.

Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, sejumlah fraksi juga mengusulkan agar pimpinan dan komisi-komisi DPRD difasilitasi dengan tim pakar oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengajukan dua Ranperda ke DPRD setempat untuk dibahas. Pertama adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dan kedua Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rusma Yul Anwar menyampaikan, dalam Ranperda perubahan, diajukan usulan merampingkan OPD dari 30 menjadi 25 OPD. Dalam usulan tersebut juga ada beberapa perubahan, antara lain mengembalikan RSUD M Zein sebagai unit khusus di bawah Dinas Kesehatan. Penggabungan Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Ada juga beberapa urusan yang digabung, dipindah dan sebagainya. Menurut Rusma Yul Anwar, perubahan itu dilakukan setelah evaluasi terhadap susunan perangkat daerah, memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply