DPRD Padang Dukung Pembuatan Perda Penanggulangan Banjir  
  • Home
  • Berita
  • DPRD Padang Dukung Pembuatan Perda Penanggulangan Banjir  

DPRD Padang Dukung Pembuatan Perda Penanggulangan Banjir  

Banjir di jalan utama Kota Padang, Ulak Karang, Rabu (31/5) pagi. (ist)
Banjir di jalan utama Kota Padang, Ulak Karang, Rabu (31/5) pagi. (ist)

PADANG – Anggota Komisi III DPRD Padang Amril Amin setuju dengan perlunya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Banjir di Kota Padang. Menurutnya, kondisi banjir di Padang saat ini perlu penanganan serius.

“Penanggulangan banjir di Padang perlu dilakukan secara terstruktur dan terarah, sehingga jelas target dan hasil yang akan dicapai. Untuk itu perlu adanya Perda sebagai dasar hukumnya,” kata Amril Amin kepada padangmedia.com, Jum’at (2/6).

Dia mencontohkan, di daerahnya Jundul Rawang, jika hujan sedikit saja maka kawasan itu tergenang oleh banjir. Itu sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Namun, persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah itu tak pernah dilirik untuk diselesaikan.

“Ini tentu perlu menjadi perhatian serius Pemko melalui Dinas PU untuk diselesaikan,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini, saluran drainase yang tersedia tidak memadai untuk menampung air jika terjadi hujan cukup lebat. Tidak itu saja, saluran yang ada sudah banyak yang tersumbat baik oleh sampah dan sedimen.

“Ini tentu perlu penangan ekstra dan terstruktur. Untuk itu, perlunya Perda,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, Prof. Isril Berd menyatakan, Padang membutuhkan Perda Pengendalian Banjir menyikapi banjir besar yang melanda Padang, Rabu (31/5) lalu.

“Sudah saatnya, Padang ada peraturan daerah tentang pengelolaan banjir,” tegas Isril Berd. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply