Disdikbud Mentawai: pengelolaan Dana BOS Harus Masuk Skala Prioritas
  • Home
  • Berita
  • Disdikbud Mentawai: pengelolaan Dana BOS Harus Masuk Skala Prioritas

Disdikbud Mentawai: pengelolaan Dana BOS Harus Masuk Skala Prioritas

MENTAWAI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Oreste Sakeroe mengatakan, pengelolaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah di Mentawai harus mengikuti petunjuk dan teknis.

“Memaksimalkan pengelolaan dana BOS setiap sekolah yang ada di Mentawai, tentunya harus mengikuti juknis, sehingga pengelolaan dan pelaporan berjalan dengan baik sesuai dengan peran masing-masing sekolah baik tingkat SD maupun SMP,” ucapnya, Senin (8/4/2019).

Terkait dengan pembuatan RKA, sebut Oreste, yang membuat itu pihak sekolah karena pengelolaan dan pengajuan kegiatan dana BOS ini dari sekolah bukan dari dinas.

“kalau dinas hanya mengklarifikasi saja masuk skala prioritas atau tidak,” ujarnya.

“Intinya pengelolaan dana BOS dalam menjalankan kegiatan harus masuk dalam kategori skala prioritas, itu yang di kawal di dinas, karena out put kegiatan tersebut salah satunya setiap sekolah membuat RKA tahun 2019,” kata Oreste.

Prinsipnya dalam pengelolaan dana BOS, lanjutnya, samakan presepsi sesuai aturan Permendikbud nomor 3 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.

Diketahui, secara nasional pengelolaan dana BOS khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai berjalan sejak tahun 2007, angka tersebut sudah cukup lama, namun upaya pengawalan terus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang mengakibatkan ke ranah hukum. (Ers)

Berita Terkait

Leave a Reply