
PADANG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta Pemerintah Kota Padang melalui Disbudpar untuk melakukan pendekatan persuasif dalam pengelolaan keamanan di sebuah objek wisata. Jika semua stakeholder dilibatkan di dalamnya, mencakup RT, RW, LPM, Lurah dan lainnya, maka tidak perlu dibuat peraturan daerah (perda) tentang pengamanan wisata.
“Masyarakat harus seiya sekata dan kompak dalam pengelolaan wisata, sehingga keamanan dapat terjaga serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Maidestal Hari Mahesa menyikapi kasus disanderanya tiga pegawai Disbuspar yang bertugas di gerbang masuk objek wisata Pantai Air Manis oleh oknum warga setempat (preman) beberapa hari lalu.
Menurut Esa, peristiwa itu harus menjadi bahan introspeksi bagi Pemko Padang. Ia melihat, selama ini Pemko bersama Disbudpar hanya melakukan penekanan kepada masyarakat sekitar, sehingga terjadi perselisihan secara terus-menerus.
Seharusnya, Pemko melalui Disbudpar melakukan pendekatan persuasif supaya kenyamanan dapat terwujud di kawasan tersebut. Dengan keikutsertaan seluruh stakeholder diharapkan tidak terjadi lagi perselisihan di kemudian hari.
“Pemko Padang bersama Disbudpar harus melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar,” kata Esa, Rabu (21/3).
Ia menduga selama ini Ppemko Padang di bawah instansi Disbudpar main tekan dalam mengambil kebijakan dan keputusan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan selama ini terjadi, sekarang terlihat. Karena itu, ia meminta Pemko Padang melalui Disbudpar untuk merangkul semua stakeholder secara bersama. Jangan bersikeras saja dalam segala persoalan.
“Ajak dan duduklah secara bersama supaya perselisihan tidak terjadi lagi dan objek wisata bisa aman dan nyaman serta ramai dikunjungi pengunjung,” ujar kader PPP itu.
Selain itu, Esa juga meminta dilakukan evaluasi kinerja secara berkala, supaya apa yang masih kurang dapat terpenuhi secara bertahap serta kekurangan yang ada tidak menjadi kendala dalam perjalanan suatu program. Pihaknya bersama anggota Komisi IV DPRD lainnya siap melakukan pengawasan serta duduk bersama dengan Disbudpar terkait persoalan yang terbentur. Tujuannya agar hal itu bisa tuntas dengan sesegeranya dan tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari. (baim)






