
PADANG – Untuk menjadikan kawasan Pasar Raya Padang menjadi lebih baik dan teratur, Dinas Pasar Raya Padang melakukan penertiban sekaligus penataan pada PKL (Pedagang Kaki Lima). Penertiban mulai dari kawasan bundaran air mancur dan akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pasar Raya, H.Endrizal pada padangmedia.com menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan mulai dari pukul 05.30 WIB, Selasa (28/7). “Untuk kegiatan ini, sudah kita sampaikan pada PKL jauh hari sebelumnya agar lapak mereka bisa ditata dengan baik. Karena, ini juga sesuai dengan Perda yang ada,” ujarnya.
Menurut Endrizal, awalnya ada sanggahan dari para pedagang. Mereka kawatir kalau meja lapak mereka rusak saat ditertibkan. Namun, ia memastikan pihaknya akan melakukan penggantian dan perbaikan bila ada meja lapak yang rusak. Bahkan, ada rencana dicat serupa untuk keseragaman.
Sementara, Kabid K3, Deni menjelaskan, Dinas Pasar akan melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi jalan kembali semula dan fungsi lapak ke lapak. “Ini harus bisa dilihat historisnya. Kawasan ini dahulunya lapak-lapak tidak ada yang sampai ke tengah jalan,” ujarnya.
Dalam penataan kemarin, ada sedikit perlawanan dari PKL. Namun, setelah dilakukan penjelasan oleh Kadis, mereka menerima untuk dilakukan. Apalagi, setelah pihak Dinas Pasar meyakinkan tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Bagi ada yang lapaknya rusak, akan diganti dan dilakukan pengecatan. Setiap lapak akan disamakan ukurannya 1,8 meter kali 1,5 meter.
“Sekaligus kita lakukan pendataan agar tidak ada lagi penambahan lapak-lapak di kemudian hari,” terangnya.
Ia juga menghimbau bagi para PKL agar mereka dapat mengumpulkan sampah dari dagangan mereka masing- masing untuk dimasukkan dalam kantong dan diletakkan di pinggir jalan agar nanti dapat diambil dari petugas kebersihan. Ke depan, diharapkan tidak lagi ditemukan sampah yang bertumpuk di bawah lapak mereka, ungkap Deni. (baim)






