
AGAM – Pembangunan jembatan kayu di Jorong Gantiang, Nagari Sitanang Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam dipertanyakan warga. Jembatan kayu yang melintasi Batang Sitanang itu dibangun dengan dana desa sebesar Rp290 juta namun sampai saat ini belum bisa dipakai.
Informasi dari warga, jembatan tersebut menggunakan dana desa (dana nagari) tahun 2016. Semula, direncanakan pembangunan jembatan gantung. Namun atas desakan warga, akhirnya dibangun jembatan kayu. Dengan dana yang telah dialokasikan untuk itu, sebenarnya tidak mencukupi untuk pembangunan sebuah jembatan kayu.
“Jembatan itu tidak bisa digunakan, karena ujung dan pangkal jembatan (oprit) belum ditimbun,” ujar salah seorang warga Jorong Gantiang, Minggu (26/2).
Banyak yang menyesalkan, mengapa sampai bangunan jembatan itu tidak selesai dikerjakan. Mestinya, pihak nagari berupaya mencarikan solusi terbaik, sehingga uang dana desa tidak terbuang percuma.
Pjs. Wali Nagari Sitanang, Zulfendi, ketika dikonfirmasi mengakui kalau jembatan itu tidak layak pakai. Namun ia tidak bisa menjelaskan, mengapa sampai terjadi seperti itu. Alasannya, ia tidak ikut waktu merancanakan pembangunan yang memanfaatkan dana desa di nagari tersebut. Pasalnya, ia menjabat setelah perencanaan selesai. Ketika dia menjabat Walinagari, pekerjaan sudah berjalan.
Ia tidak bisa berkomentar seputar persoalan jembatan tersebut. Namun untuk menyelesaikan bengkalai jembatan itu, ia akan mencoba melakukan pendekatan kepada warga terutama mereka yang akan memanfaatkan bangunan tersebut.
“Mudah-mudahan saja warga mau bergotong royong menimbun ujung dan pangkal jembatan sehingga bisa dimanfaatkan,” katanya. (fajar)






