Dapat Asimilasi, 55 Warga Binaan Lapas Sawahlunto Bebas
  • Home
  • Berita
  • Dapat Asimilasi, 55 Warga Binaan Lapas Sawahlunto Bebas

Dapat Asimilasi, 55 Warga Binaan Lapas Sawahlunto Bebas

SAWAHLUNTO – Sebanyak 55 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Sawahlunto bebas. Bebasnya warga binaan itu karena mendapat asimilasi dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) sejak  1 April 2020 lalu.

“Kriteria penerima asimilasi diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” kata Kepala Rutan Sawahlunto Subhan Malik usai menyerahkan 25 paket sembako keoada warga sekitar Lapas, Kamis (23/4/2020).

Subhan juga menyebutkan, akhir bulan April ini juga akan ada warga binaan yang bebas karena selesai menjalani masa hukuman di Lapas.

Dia menerangkan, selama masa pandemi Covid-19, kunjungan dari pihak keluarga warga binaan tidak boleh kontak fisik. Untuk memfasilitasi, disediakan layanan percakapan video (video call).

Sedangkan, warga binaan setiap hari dilakukan cek suhu tubuh. Kemudian berjemur dua hari sekali serta diberikan multivitamin pelengkap nutrisi.*

Reporter : Tumpak
Editor : Febry

Berita Terkait

Leave a Reply