
PARIAMAN – Para camat di Kota Pariaman mengaku kekurangan staf. Kondisi itu menyebabkan pelayanan kepada masyarakat diakui belum maksimal.
Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ke Kota Pariaman dalam rangka meninjau pelaksanaan sistim Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di kota tersebut, Jumat (10/3).
Camat Pariaman Tengah, Afwandi mengungkapkan, kurangnya staf di kecamatannya membuat ia harus merekrut tenaga honor.
“Kekurangan staf membuat pelayanan kurang maksimal dan kami terpaksa harus merekrut tenaga honor,”kata Afwandi.
Kekurangan staf ini, lanjutnya, membuat pendelegasian beban tugas pelayanan kepada kecamatan dari pemerintah kota harus dibatasi. Artinya, masyarakat masih harus ke pemko untuk urusan yang tidak bisa dilayani di kecamatan.
“Pendelegasian tugas pelayanan kepada masyarakat ke kecamatan di dalam Peraturan Walikota (Perwako) terpaksa harus dibatasi mengingat kekurangan tersebut,” terangnya.
Dia mencontohkan, untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kecamatan hanya bisa mengeluarkan IMB untuk bangunan dengan luas maksimal 50 meter dan nilai bangunan maksimal Rp50 juta. Untuk bangunan diatas nilai dan luas tersebut, terpaksa harus ke dinas terkait di Pemko.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar Datuak Bagindo Mole menyatakan, kekurangan staf di kecamatan tidak saja terjadi di Kota Pariaman. Banyak daerah di Sumatera Barat yang mengalami hal serupa. Kendala ini belum bisa diatasi karena adanya kebijakan moratorium penerimaan pegawai.
“Namun, kondisi ini diharapkan tidak mempengaruhi kualitas pelayanan karena pemerintah dituntut untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Achiar.
Dia mengingatkan, kalaupun dalam kondisi kekurangan staf, hendaknya tetap berupaya memberikan pelayanan yang memenuhi standar. Upaya untuk tetap bisa memberikan pelayanan terbaik tersebut, menurutnya, bisa dilakukan dengan peningkatan kapasitas staf pelayanan.
“Solusinya, staf pelayanan harus diberikan pelatihan, bimtek atau workshop sebagai upaya peningkatan kapasitas sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut adalah dalam rangka meninjau pelaksanaan sistim pelayanan pemerintah kepada masyarakat di kecamatan-kecamatan. Dari kunjungan tersebut, hal-hal yang menjadi kendala dan kekurangan dalam pelayanan pemerintah akan dikaji untuk dicari solusi sehingga pelayanan publik ke depan akan semakin baik dan profesional. (feb)





