
MENTAWAI – Pasca diumumkan hasil tes CPNS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, diketahui salah satu Caleg dari partai Nasdem Lulus jadi CPNS
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Mentawai, Eki Butman mengatakan, secara internal kami tidak ada diperintah untuk melakukan pendataan bagi Caleg yang ikut tes CPNS, namun kami sudah mendeteksi dan mengetahui ada salah satu caleg dari partai Nasdem di nyatakan lulus CPNS yang merupakan caleg dari dapil II.
Sampai saat ini, kata Eki Butman KPU mentawai belum mendapat juknis atau surat edaran terkait dengan caleg ikut CPNS , karena di KPU sendiri belum ada aturan PKPU mengatur tentang proses sedang berjalan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) caleg lulus CPNS.
Ia menyebutkan dalam proses nanti belum tahu bagaimana perkembangannya, kalau di Indonesia banyak caleg ikut CPNS, maka hal demikian menjadi isu yang besar dan akan bisa jadi KPU bertindak untuk megeluarkan aturan, ujarnya.
“Merujuk kepada aturan yang ada, Han Praderico masih di nyatakan sebagai Calon Legislatif (Caleg) yang terdaftar di KPU bukan sebagai CPNS, kata Eki Butman kepada padangmedia.com, Senin (7/1).
Lebih jauh, Eki Butman mengatakan dalam pemberkasan CPNS nanti sudah jelas salah satu persyaratannya tidak terlibat sebagai partai politik, maka caleg tersebut harus mengikuti satu jalan, karena terbentur diregulasi aturan persayaratan CPNS.
Selain itu, pihak bersangkutan sudah menjadi caleg DCT. Nanti akan ketemu titik terangnya, kalau proses dijalankan, bagaimanapun tetap masih sebagai caleg bukan CPNS, ujarnya.
Ia mengatakan, selama proses tahapan berjalan, Han Praderico saat ikut CPNS belum ada membuat surat pengunduran diri jadi caleg, akan tetapi untuk pergantian caleg tidak ada, karena pada tanggal 8 Januari dilakukan cetak kertas suara.
“Jadi kalau sudah masuk bilik percetakan surat suara tidak bisa lagi dilakukan pergantian caleg, karena berkas tersebut sudah masuk di KPU RI,” kata Eki Butman.
Sanksi bagi caleg yang ikut CPNS tidak ada, namun apabila pada pemilihan nanti caleg tersebut menang, maka akan ada proses lebih lanjut, karena oknum seorang PNS otomatis batal di lantik atau salah satu di pilih, tukasnya. (ers)






