
MENTAWAI – Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai menyerahkan bantuan dana Rp1,1 miliar kepada 550 kelompok KK Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Rp300 juta untuk bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH). Penyerahan tersebut dilaksanakan di Desa Muntei Kecamatan Siberut Selatan.
Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan, dana bantuan yang dibagikan kepada 550 kepala keluarga itu merupakan dana bantuan Direktorat Kementrian Sosial RI melalui program Stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Bantuan yang disalurkan tersebut bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengangkat derajat hidup masyarakat. Diharapkan bantuan itu dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan.
“Tim pendamping atau desa perlu mengontrol penggunaan dana bantuan bagi masyarakat agar tepat guna,” kata Yudas Sabaggalet usai menyerahkan bantuan dana secara simbolis di Desa Muntei kecamatan Siberut Selatan, Minggu (29/10).
Dikatakan, bantuan dana stimulan program UEP dibagikan melalui rekening Bank BNI Capem Mentawai. Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta. Bantuan bertujuan sebagai suntikan modal usaha tahap pertama bagi masyarakat yang kurang mampu dalam pengembangan usaha, ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada Kementerian Sosial setiap tahunnya agar ada perbaikan data. Selain itu, kepada pemerintahan desa diminta untuk betul-betul menyeleksi data masyarakat yang kurang mampu untuk diusulkan ke Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Mentawai, Paulinus Sabelek Pangulu mengatakan, penerima bantuan UEP tahap pertama tahun 2017 itu diberikan kepada dua wilayah, yaitu Kecamatan Siberut Selatan sebanyak 250 KK dan Kecamatan Siberut Utara 300 KK. Untuk Kecamatan Siberut Selatan diberikan kepada dua desa, yakni Desa Muara Siberut sebanyak 100 KK dan Desa Muntei 150 KK.
Sementara, untuk Kecamatan Siberut Utara diberikan kepada dua desa, yakni Desa Muara Sikabaluan 150 KK dan Desa Malancan 150 KK. Untuk dana UEP, kata Paulinus, tahun ini mendapat dana bantuan dari Kemensos sebesar Rp1,1 miliar dan disalurkan kepada 4 desa. Jumlah keseluruhan sebanyak 550 KK dengan masing-masingnya mendapatkan dana Rp2 juta per KK.
Selain dana bantuan UEP, Kemensos juga mengucurkan bantuan dana stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RSLTH) sebesar Rp300 juta untuk dua kecamatan, Kecamatan Siberut Selatan dan Kecamatan Siberut Utara. Bantuan sebanyak itu dibagi kepada 20 Kepala Keluarga.
Agar program bantuan UEP dan RSLTH berjalan dengan baik dan sesuai aturan, menurut Paulinus, ia telah menugaskan tenaga pendamping yang sudah direkrut untuk turun ke desa-desa dalam menyalurkan bantuan. Tim pendamping itu akan bertugas terus-menerus untuk memberikan motivasi dan pemahaman kepada setiap warga desa dalam pemanfaatan bantuan agar modal yang diberikan benar-benar dapat mengembangkan usaha.
“Sesuai harapan pemerintah untuk lebih memantapkan pelaksanaan program UEP setiap desa. Kita telah melakukan bimbingan teknis serta sosialisasi kepada warga penerima bantuan. Juta tata cara pemanfaatan dan bantuan yang diberikan pemerintah melalui program usaha ekonomi produktif bagi warga miskin yang berbasis data terpadu,” tukasnya. (ers)





