
PAINAN – Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang akan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel dua jenis bahan makanan yang diduga mengandung bahan pengawet jenis formalin dan boraks.
Dua jenis bahan makanan tersebut adalah ikan teri kering dan kerupuk yang ditemukan di Pasar Tarusan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan. Temuan itu saat petugas dari BBPOM Padang bersama rombongan tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan meninjau ke pasar tersebut, Selasa (22/5).
Dalam peninjauan tersebut, ikut turun antara lain Bupati, Kapolres, Dandim 0311 serta pejabat dari instansi terkait Pemprov Sumatera Barat dan Pemkab Pesisir Selatan. Menurut petugas BBPOM Padang Antoni Sadi, untuk membuktikan dugaan tersebut pihaknya membawa bahan makanan tersebut untuk diuji labor.
“Ada temuan bahan makanan yaitu ikan teri dan kerupuk yang diduga mengandung bahan pengawet jenis formalin dan boraks. Untuk memastikan dugaan itu, bahan makanan tersebut akan dibawa untuk dilakukan uji labor,” terangnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Provinsi Sumatera Barat Yulira Susanti menambahkan, untuk temuan ikan kering yang diduga mengandung formalin akan dilakukan uji labor.
“Sampel ikan kering yang terindikasi ini akan diuji apakah positif mengandung pengawet jenis formalin atau tidak,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengingatkan bahwa bahan pengawet jenis formalin dan boraks berbahaya untuk kesehatan manusia. Dia mengimbau pedagang untuk tidak menggunakan bahan tersebut dalam mengolah bahan makanan.
Sementara itu, pantauan tim Satgas Pangan terhadap makanan takjil atau “pabukoan” di pasar tersebut dinyatakan aman dari bahan berbahaya. Begitu juga dengan bahan pangan lainnya dinyatakan aman untuk konsumsi.
Terkait ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok di Pesisir Selatan, Kepala Dinas Pangan Alfis Basyir menyatakan cukup. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan jika terjadi lonjakan harga terhadap komoditi pokok, tim akan langsung turun melakukan peninjauan dan mengambil langkah antisipasi. (fdc)






