
PADANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Komplotan pengedar narkoba jenis sabu ini melakukan pengiriman menggunakan jasa mobil travel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Kumbul KS dalam konferensi pers, Selasa (16/1) menyebutkan, paket sabu dibawa dari Riau ke Padang oleh penumpang mobil travel yang supirnya diduga juga merupakan anggota komplotan.
Menurutnya, A (38) membawa sabu atas pesanan seorang pengedar yang tinggal di Kota Padang berinisial AT (35). A menumpang mobil travel yang dikemudikan oleh D (22) yang diduga juga merupakan anggota jaringan komplotan tersebut.
“Polisi yang mendapat informasi lalu mencegat mobil travel tersebut di kawasan Batang Anai, Padang Pariaman pada Rabu (10/1) pagi. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 213,5 gram,” terangnya.
Berangkat dari penangkapan itu, polisi kemudian menggerebek rumah AT yang merupakan pemesan barang tersebut di wilayah Gunung Sariak Kecamatan Kuranji Kota Padang. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 81,64 gram.
Dia melanjutkan, dari penangkapan awal tersebut kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang dengan barang bukti total 320 gram sabu.
“Satu dari delapan tersangka ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas dengan parang saat hendak ditangkap,” tambahnya.
Kumbul menegaskan, komplotan tersebut merupakan jaringan pengedar lintas provinsi. Modusnya, bandar melakukan pengiriman kepada pemesan dengan kurir menggunakan mobil travel yang supirnya juga anggota komplotan mereka.
Para tersangka saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan Polda Sumatera Barat dan akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (feb)






