
PEKANBARU – Kerja sama Pemerintah Daerah dengan media massa di daerah di masa mendatang akan diperketat. Terutama terhadap media online yang tak memenuhi persyaratan Dewan Pers.
Dewan Pers dalam waktu dekat akan melakukan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penghapusan anggaran bantuan kepada media massa yang tidak sesuai persyaratan Dewan Pers. Kerjasama itu dilakukan guna menyeleksi keberadaan media massa di daerah, khususnya media massa online.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo dalam diskusi Konten vs Platform dalam Festival Media 2016 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (20/11).
Dikatakan, selama ini banyak bermunculan media massa abal-abal yang tidak jelas kepengurusannya. Media massa dimaksud tidak memiliki kejelasan status dan bahkan tidak memenuhi syarat dari Dewan Pers. Pada kenyataannya, media massa itu malah didukung oleh APBD di sejumlah daerah.
Karena itu, lewat nota kesepahaman yang akan dibuat tersebut, Dewan Pers berupaya meminimalisir adanya penyimpangan penggunaan APBD di daerah. “Kita ingin menyeleksi media massa di seluruh Indonesia. Ini juga upaya mengeliminir penyimpangan penggunaan anggaran di APBD untuk media massa,” papar Yosep.
Namun, Yosep tidak menampik selama ini pemerintah daerah, provinsi, kota dan kabupaten melakukan kerjasama dengan sejumlah media massa yang sudah memenuhi persyaratan dan verifikasi dewan pers. Misalnya dengan kerjasama advertorial atau iklan pada media cetak serta kerjasama kanal di media online.
Yosep mengatakan, berita pesanan atau advertorial harus mencantumkan bahwa konten tersebut adalah advertorial atau iklan. Selama ini ada kecenderungan di dalam berita terkandung muatan yang dipesan oleh pemerintah daerah namun tak dibuat sebagai advertorial. Hal itu jika dibiarkan akan mengganggu independensi sebuah media massa.
“Advertorial bisa saja menjadi media dalam memperkenalkan potensi daerah,” ujarnya.
Dikatakan, Dewan Pers setiap tahunnya melakukan proses verifikasi dan pendataan terhadap perusahaan pers di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melihat eksistensi seluruh media massa di tanah air. (nit)






