
PADANG – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kams (28/2). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka optimalisasi fungsi Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPRD.
“Kunjungan ini adalah dalam rangka menggali informasi ke DPRD Sumbar dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Badan Musyawarah sebagai salah satu alat kelengkapan lembaga DPRD,” kata anggota Bamus DPRD Pesisir Selatan.
Hasil dari studi banding tersebut menurutnya akan jadi bahan kajian dan pertimbangan bagi Bamus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam mencapai tujuan optimalisasi peran seperti yang diharapkan. DPRD Kabupaten Pesisir Selatan merasa perlu terus meningkatkan pemahaman guna memacu kinerja DPRD secara umum.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Raflis menjelaskan, Bamus sebagai alat kelengkapan DPRD memiliki peran penting dan strategis. Seluruh agenda DPRD dijadwalkan terlebih dulu melalui Badan Musyawarah.
“Bamus DPRD merupakan alat kelengkapan yang memiliki peran kunci dalam pelaksanaan tugas kedewanan. Seluruh agenda yang akan dilaksanakan oleh DPRD diputuskan melalui Bamus,” ujarnya.
Keanggotaan Bamus terdiri dari hampir separuh anggota DPRD merupakan perwakilan fraksi – fraksi dipimpin oleh Pimpinan DPRD . Sebagian lagi anggota DPRD masuk ke dalam Badan Anggaran. (fdc)






