
PASAMAN – Akhirnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Martias yang bertengkar dengan petugas checkpoint PSBB di perbatasan Pasaman -Agam meminta maaf.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pasaman mengakui kekhilafannya. Dia mengaku bersalah dengan tindakannya terhadap petugas pos perbatasan pada Selasa, (12/5) kemarin sekitar pukul 10.45 wib.
“Saya mengaku menyesal dengan insiden ini. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas posko checkpoint PSBB perbatasan Pasaman – Agam, masyarakat Pasaman khususnya dan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya,” kata Martias, disaksikan Ketua DPC Gerindra, Bustomi dan anggota Fraksi Gerindra DPRD Pasaman lainnya di hadapan awak media, di Kantor DPC Gerindra setempat, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan, saat itu dirinya berencana hendak pergi ke Padang melakukan check kesehatan karena tekanan darahnya naik.
“Sampai di Posko perbatasan, saya berhenti dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Karena tidak mengenakan masker, saya disuruh balik kanan. Disitulah terjadi pertengkaran mulut dengan petugas,” terangnya.
Atas kekhilafannya itu, Martias mengaku siap menjalani seluruh konsekwensi. Termasuk menjalani sanksi yang diberikan oleh partainya.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Martias juga menjalani sanksi berupa pembagian sembako sebanyak 2.000 paket dan pembagian masker sebanyak 5.000 kepada masyarakat Pasaman mulai Senin (18/5) depan.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Pasaman, Bustomi memperingatkan kepada seluruh kader agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya mengingatkan kepada seluruh kader Partai Gerindra Pasaman agar jangan sampai terulang kembali. Saya ingin kader menjadi pejuang di tengah masyarakat dan hadir untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Bustomi menjelaskan, DPC Partai Gerindra telah menyampaikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada Martias dan harus menjalani sanksi yang diberikan.
“Jika sanksi tidak diindahkan, maka DPC akan menerbitkan SP2, dan seterusnya bisa berujung kepada pemecatan selaku pengurus dan kader partai hingga pemecatan sebagai anggota DPRD,” tegasnya.*
Reporter: Riki
Editor: Febry





