
AGAM – Pemahaman tentang Adat Salingka Nagari (aturan adat mencakup kawasan suatu nagari) membutuhkan buku panduan pengajaran khusus. Dengan begitu, pengajaran tentang adat sebagai muatan lokal program pengajaran bisa tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra. Menurutnya, saat ini memang ada pelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) namun masih bersifat umum.
Buku pelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM), ujarnya, menurut banyak kalangan dirasa masih umum dan belum menyentuh adat istiadat Minangkabau salingka nagari secara utuh. Oleh sebab itu diperlukan terobosan serta pembuatan buku yang disusun secara khusus Adat Salingka Nagari. Pengaruh yang begitu besar sekarang membuat anak kemenakan banyak yang tidak tahu dengan adat istiadat.
Dia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam menilai keberadaan buku semacam itu sangat dibutuhkan. Pihaknya juga sudah banyak berdiskusi dengan banyak pihak terkait hal tersebut. Jika memang banyak yang mendukung tidak ada salahnya nanti dipersamakan untuk menyusun buku Adat Salingka Nagari.
Menurutnya, pihaknya saat ini tengah gencar mendorong dan menjaga para siswa untuk cinta dengan agama, berakhlak dan paham akan adat istiadat. Para siswa diberikan waktu satu jam pelajaran awal diwajibkan membaca Al-Quran dan buku-buku adat istiadat.






