
AGAM – Sebanyak 538 mustahik di Kabupaten Agam menerima zakat sebesar Rp1,2 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kemenag Agam, Edy Oktafiendi dan Ketua Baznas Agam, Eldi Zein, dihadiri Wakil Ketua Baznas Agam, Abdul Aziz, di Aula Kemenag Agam, Belakang Balok Bukittinggi, Kamis (2/8).
Zakat itu diserahkan dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan Kamis (2/8) dan tahap kedua Jum’at (3/8) di Lubuk Basung. Dari jumlah zakat itu, disalurkan kepada 10 kecamatan, yakni Kecamatan Banuhampu Rp119 juta lebih kepada 60 mustahik, Kecamatan Canduang Rp75 juta lebih untuk 37 mustahik, Kecamatan Sungai Pua Rp87 juta lebih untuk 41 mustahik, Kecamatan Ampek Angkek Rp189 juta lebih untuk 90 mustahik, Kecamatan Kamang Magek Rp124 juta lebih untuk 49 mustahik.
Selanjutnya, Kecamatan Tilatang Kamang Rp106 juta lebih untuk 47 mustahik, Kecamatan Palupuah Rp33 juta lebih untuk 13 mustahik, Kecamatan IV Koto Rp136 juta lebih untuk 55 mustahik, Kecamatan Malalak Rp30 juta lebih untuk 14 mustahik, Kecamatan Baso Rp156 juta lebih untuk 69 mustahik, tambahan dan emergensi Rp147 juta lebih untuk 63 mustahik.
Ketua Baznas Agam, Eldi Zein menyebutkan, zakat ini merupakan dana umat yang harus disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai delapan asnaf, sebagaimana yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam.
“Sebelum zakat disalurkan, tim melakukan survei ke rumah masing-masing mustahik guna membuktikan keakuratan proposal yang diajukan pada Baz,” jelasnya.
Tidak hanya itu, setelah survei lapangan datanya diverifikasi dalam sidang antara pimpinan Baz dengan petugas lapangan dan administrasi, sehingga mereka dinyatakan sah menerima zakat. (fajar)





