
PADANGPANJANG – Dengan mengangkat tema “ Melalui Remisi Kita Berintegrasi Dengan Seni” Kementrian Hukum dan Ham memberikan Remisi untuk 43 warga binaan pemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke 72 Republik Indonesia.
Surat keputusan remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padang Panjang yang diwakili oleh Wakil Walikota Padang Panjang, Kamis (17/8) pagi di Aula Rutan Kelas II B Padang Panjang. Turut hadir dalam acara pemberian remisi itu Ketua DPRD Novi Hendri, serta Stecholder Sekota Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang yang diwakili oleh Wakil Walikota Padang Panjang Mawardi, mengatakan pemberian remisi hari ini, bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana dapat segera bebas.
“Pemberian remisi ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban dan ikut dalam pelaksanaan program pembinaan dan ini juga akan mengurangi dampak negatif dari sub-kultur tempat pelaksanaan pidana”. Ujar Walikota Padang Panjang yang diwakili oleh Wakil Walikota Padang Panjang.
Lebih lanjut dikatakan, bagi seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, saya ucapkan selamat. Serta bagi yang telah bebas, saya berpesan “berjanjilah pada diri anda sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga, dan jadilah anggota masyarakat yang baik jadilah insan yang taat hukum”. Tutupnya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Victor mengatakan para narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah diberikan pembinaan dan telah memenuhi syarat.
“Para narapidana yang berada di Rutan Kelas II B telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, sebanyak 43 narapidana telah memenuhi semua indikator yang telah diberikan bimbingan mental (mengaji dan sholat berjemaah bersama),keterampilan (berternak lele), pemeriksaan kesehatan agar mereka menyadari kesalahannya”. Ujarnya Victor tegas.
Beliau juga berharap agar para narapidana tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berbahagialah kembali dengan keluarganya. (ris/r)






