
MENTAWAI – Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti ujian tes psikologi untuk jabatan pratama di lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mereka bersaing untuk mengisi 8 jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengelola Mutasi Jabatan Pemkab Mentawai, Tarsisius Yan Harris kepada padangmedia.com, Kamis (9/2) mengatakan, adapun jabatan eselon II yang diperebutkan itu terdiri dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Dinas Perikanan.
Dikatakan, pejabat yang mengikuti ujian tertulis, tim penguji berasal dari tim psikologi UNP. Dimana bagi pejabat yang sudah lolos seleksi tahap ujian tertulis akan dilanjutkan tes kompetensi berikutnya yakni tes wawancara yang akan di laksanakan setelah pilkada.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkab Mentawai, Drs Oreste Sakeroe mengatakan, pejabat eselon III/A yang sudah lolos ujian tertulis akan mengikuti tahap seleksi lanjutan. Artinya, tidak perlu lagi dilakukan penambahan waktu pansel yang lama karena sangat dibutuhkan waktu cepat dalam mengisi jabatan yang kosong tersebut.
Setelah usai ujian tertulis tahap awal, peserta akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 – 18 Februari 2017. Hasil ujian tersebut akan digabungkan keseluruhannya dan akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hasil final ujian tersebut akan diumumkan pada Februari ini secara terbuka.
Oreste Sakeroe menyebutkan, seleksi dilakukan dalam rangka mengetahui kemampuan dasar seorang calon pejabat eselon II di mana cocok diletakkan. Dengan demikian, Bupati akan menempatkan seseorang ASN sesuai dengan kompetensinya.
“Nilai yang masuk nominasilah yang akan direkomendasikan pansel ke bupati nantinya. Harapan kita tentu pejabat yang akan duduk nanti punya kompetensi di bidangnya. Karena, jabatan eselon II itu adalah amanah UU ASN sehingga pejabat yang jadi kepala dinas itu benar-benar punya kompetensi sesuai bidangnya,” ujarnya. (ers)






