Oleh: Mutiara Syafni (Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Universitas Negeri Padang)
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia membutuhkan komunikasi yang baik antar orang-orang yang ada di sekitar atau sekelilingnya. Manusia diciptakan sebagai makhluk yang sempurna dibandingkan dengan yang lainnya. Manusia hidup bermasyarakat dan saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri, pasti saling membutuhkan satu samalain.
Oleh karena itu, manusia tersebut membutuhkan pergaulan yang baik dan dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya dengan tujuan agar dapat terciptanya hubungan yang baik diantara mereka. Adaptasi dan proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari sangat diperlukan. Karena, apabila seseorang tidak dapat berinteraksi dengan baik dan tidak dapat beradaptasi dengan yang lainnya, maka ia tidak dapat menjalani kehidupannya dengan baik juga.
Keluarga memiliki posisi sentral dalam hal konvensi hak pada anak. Keadaan anak–anak yang mengalami gangguan autis saat ini di masyarakat kelompok menengah ke bawah sangat memprihatinkan. Selain itu, fenomena saat ini banyak orang tua yang memiliki anak yang mengalami gangguan autis namun tidak menyadari bahwa anaknya mengalami gangguan autis.
Autis merupakan suatu kelainan neurologis yang seringkali mengakibatkan ketidakmampuan interaksi komunikasi dan sosial.
Kemandirian merupakan proses tumbuh dan berkembangnya seoarang anak menuju kedewasaan begitu pula dengan anak autis yang mempunyai hambatan dalam masa tumbuh kembangnya. Kemandirian dimaksud secara lebih rinci, seperti pada saat makan, yaitu kemampuan untuk menggunakan sendok/garpu, minum dari gelas, minum dengan sedotan dan memotong makanan dengan menggunakan pisau. Standar saat berpakaian yaitu melepaskan pakaian, memakai pakaian, memasang kancing, memasang retsleting, melepas kancing, melepas retsleting, melepas sepatu, dan memasang sepatu.
Standar aktivitas toilet seperti melatih kebiasaan buang air ke toilet dan pengenalan rasa ingin ke toilet. Keberagaman kemandirian anak autis dipengaruhi oleh pola asuh yang diterapkan bukan hanya di sekolah, namun juga kepedulian orangtua di keluarga.
Gejala dan tingkat keparahan autisme dapat berbeda pada tiap penderitanya. Pada penderita autisme dengan gejala ringan, aktivitas sehari-hari masih dapat dilakukan dengan normal. Tetapi, bila gejala tergolong parah, penderita akan sangat membutuhkan bantuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Gejala autisme pada anak usia 12-24 bulan di antaranya, tidak dapat menggunakan peralatan sehari-hari seperti sikat gigi, sisir atau mainan dan tidak mengeluarkan kata-kata untuk mulai berbicara. Pada usia 16 bulan biasanya anak dapat mulai berbicara satu kata dan pada usia 24 bulan anak dapat berbicara dua kata, dan tidak mampu mengikuti perintah.
Gejala autisme pada anak usia 2 tahun ke atas adalah, mengindari kontak mata, kemampuan berbahasa yang terlambat dimana anak sulit memberi tahu apa yang ia butuhkan dan beberapa anak bahkan tida mampu berbicara sama sekali. Selain itu, anak tidak bisa meniru bentuk suatu benda misalnya menggambar bentuk bola serta mengalami masalah dalam tingkah laku misalnya anak menjadi hipekratif, impulsif atu agresif. Gejalan lainnya adalah memiliki pola berbicara yang aneh. Intonasi berbicara anak tidak sesuai atau terdengah datar. Anak sering mengulang kata yang sama.
Faktor-faktor yang diduga kuat mencetuskan autisme yang masih misterius di antaranya adalah genetika. Ada bukti kuat yang menyatakan perubahan dalam gen berkontribusi pada terjadinya autisme. Di samping itu, paparan pestisida yang tinggi juga dihubungkan dengan terjadinya autisme. Faktor lainnya adalah obat-obatan bayi yang terpapar pada bayi saat masih di kandungan.
Solusi upaya penanganan anak dengan autis menuju kemandirian adalah sebagai berikut: (a) bagi pemerintah diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang luas mengenai autis. (b) bagi anak sekolah, seharusnya semakin membuka mata bagi masyakat agar tidak memandang sebelah mata terhadap anak yang mengalami gangguan autis. (c) bagi keluarga, melakukan penanganan intensif dan tida tertutup atau menutup diri dan (d) bagi yayasan, melakukan program khusus dalam menangani anak yang berkebutuhan khusus. (*)






