COVID 19, PEMERINTAH VS RAKYAT

COVID 19, PEMERINTAH VS RAKYAT

Fadhil Fabrianto

Oleh Fadhil Fabrianto

Penyebaran virus Corona atau (Covid 19) yang semain meluas ke berbagai negara di dunia menimbulkan reaksi beragam di tengah masyarakat. Virus ini sangat berbeda dengan wabah-wabah seelumnya seperti SARS, flu burung maupun MERS karena virus Corona banyak memakan korban yang skopnya sulit ditangani.

Berdasarkan data terbaru dari www.kompas.com, Minggu, (19/4/2020) jumlah kasus infesi Covid-19 di dunia telah mencapai 2.341.066 (2,3 juta) kasus. Untuk Indonesia sendiri telah mencapai 6.575 kasus dan menjadikan Indonesia sebagai negera kedua di ASEAN yang memiliki kasus terbanyak virus corona.

Data ini memperlihatkan bahwa virus corona tidak bisa dianggap sebagai pandemi biasa. Pada dasarnya perlu kebijakan mapun pencegahan yang harus dilakukan secara jelas dan terukur. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus lebih serius lagi dalam penanganan Covid-19 ini.

Jika di lihat sampai hari ini pemerintahan sendiri telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam penanganganan Covid-19 ini. Seperti PERPU No 1 mengenai kebijakan keuangan negara, Perpres no 54 tentang perubahan APBN 2020, PP nomor 21 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kebijakan ini telah diterapkan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Sumatera Barat juga telah disetujui dalam usulan PSBB tersebut, Keputusan Presiden No 11 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Corona Virus Disease 2019(Covid-19).

Berbagai informasi mengenai perkembangan Covid 19 maupun kebijakan ini pemerintah Indonesia seharusnya dapat mengendalikan segala informasi yang aan diberian kepada masyaraat melalui media cetak dan online mapun secara langsung jauhi miskomunikasi yang mengakibatkan kegaduhan. Karena dengan memberikan edukasi maupun advokasi secara terukur terhadap masyarakat menjadikan segala informasi maupun arahan pemerintah dapat dimahami dan mereka mengikuti arahan dari pemerintah.

Kita dapat lihat sampai saat ini yang terjadi di tengah masyarakat dari sebuah kebijakan pemerintah masih banyak masyarakat belum memiliki edukasi yang baik terhadapat kebijakan yang ada. Seharusnya pemerintah hadir langsung tidak semata-semata hanya mengeluarkan kebijakan saja karena masyarakat hari ini dalam hal beribadah masih melihat corona itu ya corona, Tuhan ya Tuhan. Tidak ada korelasi sebab-akibat diantara keduanya.

Virus corona semata-mata urusan medis, konteksnya ya kondisi badan manusia dengan bermacam-macam kemungkinan alam. Dengan kata lain, suatu cara pandang sekularistik di mana orang sakit ya hubungannya karena dia terkena penyakit, bahwa biji tumbuh karena proses biologis belaka.

Sementara tagar #dirumahsaja juga telah di umumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sejak (16/3/2020) dilansir dari www.cnnindonesia.com “kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah dari rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi pengurangan penyebaran Covid-19,” ujar Jokowi

Dengan demikian sampai hari ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi hal tersebut sehingga penyebaran Covid-19 ini terus berkembang dan menjadi salah satu yang terbanyak di ASEAN.

Apa yang terjadi dari fenomena ini secara tidak langsung menggambarkan bahwa Covid-19 ini tidak bisa dihadapi dengan biasa-biasa saja tapi harus dihadapi dengan luar biasa. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan maupun pemutus tali rantai dari virus corona ini.

Dengan demikian pihak pemerintah pusat maupun daerah harus bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat maupun tegas dan memberikan informasi dengan jelas dan akurat terhadap masyarakat.

Serta masyarakat harus bijak dalam menghadapi pandemi ini karena virus ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Masyarakat juga mempunyai andil besar akan pandemi ini dengan mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi dalam penanganan virus corona maupun krisis-krisis lain nya.

Biodata singkat penulis

p

Berita Terkait

Leave a Reply